Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Oktober 2024 | 12.25 WIB

Suka Gonta-ganti Warna Rambut? Simak 7 Cara Merawat Rambut yang Berwarna akibat Disemir!

ILUSTRASI: Ubah warna rambut./ - Image

ILUSTRASI: Ubah warna rambut./

JawaPos.com - Seseorang bisa menyemir rambutnya karena berbagai alasan. Mulai dari patah hati, ingin suasana baru, sampai sekedar ingin mengikuti warna rambut artis idolanya.

Seseorang kemudian menyemir rambutnya baik sendirian di kamar tidur atau pergi ke salon untuk menyerahkan pada ahlinya.

Mulai dari warna rambut normal seperti coklat atau merah gelap sampai yang mencolok seperti hijau terang atau merah muda.

Mewarnai rambut berarti memiliki komitmen besar dalam diri seseorang. Hal ini dikarenakan mewarnai rambut perlu perlakuan khusus yang tidak hanya diberikan ketika mewarnai rambut saja.

Sampai beberapa bulan kedepan atau bahkan tahun, kamu harus merawat rambut berwarna tersebut.

Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mempertahankan warnanya agar tetap menyala, namun juga untuk kesehatan rambut dan kulit kepala yang terkena cairan pewarna rambut.

Bagi kamu yang sedang ingin atau sudah mewarnai rambut harus tahu bagaimana cara merawat rambut berwarna.

Dikutip dari Loreal Paris dan Bodycraft, berikut ini 7 cara merawat rambut yang berwarna akibat disemir:

1. Lindungi dari Panas

Cara pertama merawat rambut berwarna karena disemir adalah dengan melindunginya dari panas. Panas yang dimaksud adalah termasuk panas matahari dan juga panas dari alat-alat salon.

Ketika menata rambut, kamu bisa mengurangi frekuensi penggunaan catok dan alat semacam.

Kamu juga bisa menambahkan spray pelindung panas khusus rambut apabila hendak menggunakan catokan.

2. Proses Keramas Khusus

Proses keramas khusus sebagai rambut berwarna yang disemir juga termasuk hal yang perlu dilakukan.

Kamu bisa membeli sampo khusus rambut berwarna yang tetap akan mempertahankan pigmen semir di rambutmu.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore