Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Maret 2021 | 04.23 WIB

Survei: 82 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret, isu yang paling sering disuarakan para perempuan adalah isu pelecehan seksual. Sebab dalam survei, terungkap bahwa 82 persen perempuan pernah mengalami pelecehan seksual.

L'Oréal Paris, bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hollaback! Jakarta mengajak kampanye Stand Up Against Street Harrasement, pelatihan global intervensi pelecehan seksual di ruang publik di Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan sekaligus mendukung saksi insiden untuk membantu korban dan mengintervensi pelaku dengan cara yang aman.

“Mendobrak batasan-batasan demi memberdayakan perempuan melalui kecantikan dan membangun kepercayaan diri. Salah satu manifestasi dari Brand Purpose kami adalah program Stand Up Against Street Harassment yang telah diluncurkan secara global sejak tahun 2019," kata General Manager Consumer Products Division L’Oréal Indonesia Manashi Guha, dalam keterangan virtual, Senin (8/3).

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Kaum Hawa Sampaikan Suara Lewat Politik

Dalam riset yang dilakukan secara nasional melalui IPSOS Indonesia, 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan persentasi ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain. Dan yang paling mengkhawatirkan, 91 persen responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Jelas isu ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan, pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Apalagi karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda.

"Namun untuk penanganannya, seluruh pihak termasuk lembaga pemerintahan, aparat hukum, dan masyarakat umum perlu terlebih dahulu memahami bahwa insiden ini bukanlah hal yang sepele," katanya.

Kampanye ini menawarkan solusi bagi masyarakat dalam mencegah dan dengan aman menghentikan tindak pelecehan seksual di ruang publik. "Kami tentunya mendukung kampanye ini karena berkesesuaian dengan tujuan dari keberadaan Komnas Perempuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi perempuan Indonesia serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan pelecehan perempuan," papar Andy Yentriyani.

Brand General Manager L'Oréal Paris Indonesia Maria Adina mengatakan, salah satu bentuk pelecehan seksual yang membuat perempuan terancam adalah ketika pria bersiul ke arahnya. Masyarakat mungkin menganggapnya biasa, namum itu membuat tak nyaman.

“Seringkali ketika kita menjadi saksi insiden pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa kita
tidak dapat membantu. Untuk persepsi seperti inilah Training 5D hadir sebagai solusi, sebuah metode intervensi yang telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai solusi aman, praktis dan efektif untuk diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual," kata Maria Adina.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=LTzrvOSif5g

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore