Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2018 | 22.27 WIB

Jangan Salah Sebut, Ini Lho Bedanya Hijab, Kerudung, dan Pashmina

Ilustrasi wanita berhijab - Image

Ilustrasi wanita berhijab

JawaPos.com - Hari Hijab Sedunia atau World Hijab Day menjadi momentum bagi perempuan untuk lebih mengamalkan sikap terbaiknya saat sudah menggunakan kerudung. Bukan sekadar kewajiban sebagai muslimah, tetapi tren fashion modest wear saat ini membuat kaum hawa berlomba-lomba untuk tampil lebih gaya.

Sayangnya, banyak dari mereka yang masih keliru perbedaannya antara hijab, kerudung, atau pashmina.

Kritikus Mode Sonny Muchlison meminta para perempuan untuk menggunakan kerudung dengan sebagaimana mestinya sesuai ajaran Islam, bukan untuk kepura-puraan atau kamuflase. Sonny menyesalkan masih banyak orang yang salah menyebut pashmina adalah kerudung panjang, atau hijab sama dengan jilbab.

"Hijab itu maknanya luas lho, beda dengan kerudung atau jilbab," paparnya kepada JawaPos.com, Kamis (1/2).

Sonny menegaskan kerudung panjang bukan pashmina. Sebab, pashmina sesungguhnya memiliki makna jenis bulu kambing yang paling lembut. Dulu bulu itu sering digunakan untuk membuat syal hingga kerudung. Sehingga, pashmina juga dibuat sebagai label kerudung panjang.

"Model kerudung panjang bukan pashmina karena jika sebut pashmina, itu artinya bulu kambing," kata Sonny.

Beda lagi dengan model kerudung segi empat. Kerudung tersebut jika dilipat kemudian dipakai oleh kaum hawa, namanya jilbab. Beda pula antara hijab dan kerudung.

"Jadi jelas ya bedanya antara kerudung panjang, segi empat, dan pashmina," ujarnya.

Secara harfiah hijab berarti penghalang atau penutup. Hijab juga bermakna pembatas dari muslimah kepada laki-laki. Sedangkan jilbab adalah busana terusan untuk menutupi seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan tangan. Sedangkan kerudung adalah penutup kepala.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore