Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 06.16 WIB

4 Cara Pijat Kulit Kepala yang Benar untuk Rambut Cepat Panjang, Lebih Tebal, dan Sehat Alami

Ilustrasi pijat kulit kepala (Dok. Freepik)

JawaPos.com - Pernah dengar kalau pijat kulit kepala bisa membantu rambut tumbuh lebih cepat?

Faktanya, cara pijat kulit kepala yang benar memang dapat melancarkan peredaran darah di area kepala sehingga nutrisi terserap maksimal ke akar rambut.

Hasilnya, rambut bisa lebih cepat panjang, lebih tebal, dan tetap sehat secara alami. Sayangnya, banyak orang melakukan pijatan secara asal tanpa tahu teknik yang tepat.

Padahal, pijat kulit kepala tidak hanya sekadar mengusap atau menekan kulit kepala, tetapi ada langkah tertentu yang perlu diperhatikan agar hasilnya optimal dan tidak merusak folikel rambut.

Apa Itu Scalp Massage?

Dilansir dari laman Healthline, scalp massage atau pijat kulit kepala adalah teknik pijatan yang mirip dengan pijatan pada leher, punggung, atau tubuh, tetapi dilakukan dengan sentuhan yang lebih lembut.

Umumnya pijatan ini dilakukan tanpa menggunakan minyak, meskipun kamu tetap bisa menambahkannya sesuai kebutuhan atau preferensi.

Dalam praktiknya, pijatan kulit kepala biasanya menggunakan ujung jari untuk memberikan tekanan lembut.

Selain itu, kini tersedia juga alat pijat khusus yang dirancang untuk meniru tekanan dari ujung jari sehingga hasil pijatan terasa lebih maksimal.

Cara Melakukan Pijat Kulit Kepala dengan Benar

Melakukan pijatan kulit kepala sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan siapa saja di rumah tanpa memerlukan keahlian khusus.

Melansir dari laman The Daily Jagran, berikut langkah-langkah cara pijat kulit kepala yang bisa kamu ikuti:

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore