
ilustrasi wanita yang menyisir rambut. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Para ahli nutrisi sepakat bahwa rambut yang indah dan sehat berawal dari dalam tubuh.
Sebaliknya, rambut yang rapuh dan mudah rontok merupakan masalah umum yang dihadapi hampir setiap orang.
Meskipun genetika, hormon, dan stres merupakan penyebab rambut rontok, sering kali pola makan berperan penting.
Beberapa makanan yang Anda konsumsi setiap hari dapat secara diam-diam merusak batang rambut dan memicu kerontokan.
Melansir English jagran, berikut lima makanan yang mungkin membahayakan rambut Anda.
1. Makanan manis dan gula berlebihan
Gula adalah salah satu musuh terbesar bukan hanya bagi lingkar pinggang Anda, tetapi juga bagi rambut Anda.
Mengonsumsi terlalu banyak kue, permen, atau minuman ringan manis memicu proses yang disebut glikasi.
Glukosa berlebih mengikat protein, termasuk keratin dan kolagen, yang merupakan komponen utama pembentuk rambut Anda.
Akibatnya, rambut menjadi rapuh, kusam, dan kehilangan elastisitas alaminya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022