
ilustrasi wanita yang menyisir rambut. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com – Para ahli nutrisi sepakat bahwa rambut yang indah dan sehat berawal dari dalam tubuh.
Sebaliknya, rambut yang rapuh dan mudah rontok merupakan masalah umum yang dihadapi hampir setiap orang.
Meskipun genetika, hormon, dan stres merupakan penyebab rambut rontok, sering kali pola makan berperan penting.
Beberapa makanan yang Anda konsumsi setiap hari dapat secara diam-diam merusak batang rambut dan memicu kerontokan.
Melansir English jagran, berikut lima makanan yang mungkin membahayakan rambut Anda.
1. Makanan manis dan gula berlebihan
Gula adalah salah satu musuh terbesar bukan hanya bagi lingkar pinggang Anda, tetapi juga bagi rambut Anda.
Mengonsumsi terlalu banyak kue, permen, atau minuman ringan manis memicu proses yang disebut glikasi.
Glukosa berlebih mengikat protein, termasuk keratin dan kolagen, yang merupakan komponen utama pembentuk rambut Anda.
Akibatnya, rambut menjadi rapuh, kusam, dan kehilangan elastisitas alaminya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022