Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Februari 2025 | 17.05 WIB

Apa Itu Tindak Pemerasan? Ketahui 5 Upaya Manipulasi Pelaku untuk Melakukan Kejahatan, Menurut Psikologi

Ilustrasi pemerasan. (freepik) - Image

Ilustrasi pemerasan. (freepik)

JawaPos.com–Kasus pemerasan beberapa hari terakhir sedang marak dan menjadi sorotan publik. Dalam kasus aparat penegak hukum dan tokoh publik, menunjukkan tindak pemerasan terjadi di berbagai tingkatan dan menimpa siapa saja.

Seperti kasus AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dipecat karena menyalahgunakan wewenang. Atau kasus pemalsuan surat perintah penyidikan dan surat panggilan KPK yang dilakukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning untuk memeras.

Kedua kasus yang sedang ramai tersebut menjadi contoh nyata terjadinya pemerasan untuk merampas hak orang lain. Dilansir dari laman Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area, pemerasan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain, dengan memberikan tekanan dan merugikan pihak lain.

Selain memahami definisi secara umum, akan lebih baik ketika kita tahu upaya yang akan dilakukan pelaku pemerasan. Melansir Faster Capital, pahami lima strategi upaya yang dilakukan pelaku pemerasan untuk memeras korban menurut psikologi.

  1. Menggunakan Ketakutan Korban

Ketakutan adalah senjata paling ampuh untuk melakukan pemerasan pada seseorang. Pelaku pemerasan akan menggunakan ketakutan untuk memanipulasi korban agar patuh.

Dampak psikologis yang dihasilkan korban akan lumpuh dan membuat keputusan irasional demi melindungi diri sendiri atau orang yang disayang. Celah kelemahan psikologis tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan intimidasi, mengancam bahkan melakukan kekerasan untuk menanamkan teror pada korban.

  1. Relasi Kuasa

Kasus pemerasan bergantung pada hubungan kompleks antara pelaku dan korban. Seorang pelaku pemerasan akan berusaha membangun dominasi dan kendali atas korban,

Relasi kuasa yang dimiliki pelaku biasanya digunakan untuk menekan korban yang memiliki status sosial yang lebih rendah. Diikuti dengan tekanan psikologi, korban akan merasa patuh dan dimanipulasi pelaku pemerasan.

Dengan mencecar kelemahan korban, pelaku pemerasan akan mampu mengendalikan korban untuk keuntungan diri mereka.

  1. Rasionalisasi Tindakan

Pelaku pemerasan sering menggunakan taktik psikologis untuk memanipulasi korban agar membenarkan tindakan mereka. Pelaku mungkin menciptakan narasi yang menggambarkan pemerasan sebagai sesuatu yang diperlukan atau pertukaran yang adil untuk memberikan suatu imbal balik pada korban.

Dengan menarik harga diri korban, pelaku pemerasan dapat meyakinkan bahwa mengikuti keinginan mereka adalah hal yang paling tepat. Manipulasi ini akan mengaburkan penilaian dan membuat korban merasa terlibat dalam pemerasan.

  1. Manipulasi Emosi

Pelaku pemerasan mahir dalam mengeksploitasi emosi korbannya untuk keuntungan mereka. Pelaku akan membuat korban merasa bersalah, memeras emosi mereka, dan membuat empati palsu untuk mendapatkan respons baik dari korban. Dengan menyerang kerentanan korban karena manipulasi emosional, pelaku pemerasan akan memperkuat kendali mereka atas situasi yang terjadi.

  1. Menjebak Korban

Pemerasan dapat menciptakan lingkaran setan untuk korban, sebab pelaku pemerasan akan membuat korban selalu patuh dari waktu ke waktu. Ketika korban mengikuti permintaan pelaku, mereka secara tidak sengaja memperkuat perilaku pelaku pemerasan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Lingkaran setan tersebut pun terjadi dan membuat pelaku pemerasan melanjutkan aktivitas kriminal mereka. Pada akhirnya, pemerasan adalah kejahatan yang merusak tatanan masyarakat.

Dengan memahami psikologi dan upaya yang akan dilakukan pelaku pemerasan, Anda bisa menghindari manipulasi yang akan dilakukan. Untuk itu, tetaplah waspada dan pahami taktik manipulasi yang dilakukan pelaku agar Anda tidak terjebak menjadi korban pemerasan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore