Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Januari 2025, 02.17 WIB

Unik tapi Terlarang, 10 Nama Bayi yang Tidak Boleh Digunakan di Berbagai Negara

Ilustrasi seseorang yang menggendong bayi. - Image

Ilustrasi seseorang yang menggendong bayi.

JawaPos.com - Saat menyambut kelahiran seorang anak, memilih nama merupakan momen yang sangat penting bagi setiap orang tua. Nama bukan hanya sebuah identitas, tetapi juga harapan dan doa yang tertanam untuk masa depan sang buah hati.

Apa jadinya jika pilihan nama justru menimbulkan kontroversi hingga dilarang oleh pemerintah? Pernahkah bertanya-tanya, seberapa bebasnya dalam memilih nama untuk anak? Faktanya, setiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai pemberian nama bayi.

Ada negara yang membebaskan, tetapi ada pula yang memberlakukan regulasi ketat untuk melindungi anak dari ejekan atau dampak negatif di kemudian hari. Artikel ini akan membahas 10 nama bayi yang dilarang di berbagai negara, dikutip dari Readers Digest, Kamis (23/1).

Messiah (Amerika Serikat)

Amerika Serikat dikenal cukup longgar dalam aturan pemberian nama, meski beberapa negara bagian memiliki batasan tertentu. Pada 2013, seorang hakim di Tennessee memutuskan bahwa nama “Messiah” tidak boleh digunakan karena dianggap terlalu religius dan hanya pantas disandang oleh Kristus.

Putusan ini kemudian dibatalkan karena dinilai melanggar prinsip kebebasan beragama. Keputusan ini menjadi bukti bahwa meski kebebasan adalah nilai utama di Amerika, aturan lokal tetap bisa mempengaruhi pilihan nama.

Nutella (Prancis)

Dua orang tua di Prancis memilih nama “Nutella” untuk anak mereka dengan harapan sang anak menjadi manis dan populer seperti selai coklat terkenal tersebut. Alih-alih mendapatkan nama yang lucu, hakim Prancis justru tidak setuju dan menganggap nama ini dapat menjadi bahan olokan di kemudian hari. Mereka akhirnya diminta mengganti nama anak mereka menjadi “Ella,” yang dianggap lebih netral dan sesuai dengan kepentingan anak.

Robocop (Meksiko)

Di negara bagian Sonora, Meksiko, pemerintah melarang penggunaan nama-nama yang dapat menimbulkan ejekan. Salah satu nama yang masuk daftar hitam adalah “Robocop.”

Nama ini dianggap terlalu tidak masuk akal untuk diberikan kepada seorang anak. Selain “Robocop,” nama seperti “Facebook,” “Batman,” dan bahkan “Panties” juga masuk dalam daftar nama yang dilarang.

Chow Tow (Malaysia)

Di Malaysia, nama “Chow Tow,” berarti “kepala bau” dalam bahasa setempat, dilarang karena dianggap tidak pantas dan berpotensi menjadi bahan ejekan. Pemerintah Malaysia mengeluarkan daftar nama yang dilarang untuk mencegah orang tua memberikan nama yang aneh atau berkonotasi negatif kepada anak mereka.

Talula Does The Hula From Hawaii (Selandia Baru)

Pada 2008, seorang gadis berusia sembilan tahun di Selandia Baru menjadi bahan perhatian publik karena namanya yang sangat panjang dan tidak masuk akal. Kemudian, hakim memutuskan bahwa nama ini adalah bentuk pelecehan terhadap anak, dan sang gadis akhirnya diizinkan untuk menggantinya.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore