Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2024 | 01.15 WIB

Stop Lakukan Perundungan, Kenali Dampak Fisik dan Psikologi Terhadap Korban

Ilustrasi perundungan. Freepik - Image

Ilustrasi perundungan. Freepik

JawaPos.com - Tindakan perundungan atau bullying masih sering terjadi. Ironisnya, hal ini kerap dianggap sepele.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan.

Sementara perundungan, seringkali diakibatkan sebagai bentuk atau perilaku berupa pemaksaan serta usaha untuk menyakiti.

Hal itu, membawa dampak fisik maupun psikologis terhadap seseorang yang sering dianggap lebih lemah oleh seseorang yang merasa dirinya lebih kuat dibanding korban.

Dikutip melalui Healthline (26/9), banyak sekali tindakan yang dilakukan oleh seseorang, baik sadar maupun tidak sadar termasuk ke dalam perundungan.

Hal itu tak hanya berdampak pada fisik, tetapi bisa berdampak pada permasalahan psikologis yang akan mengganggu kehidupan sehari-harinya. Yuk simak penjelasannya!

1. Dampak Fisik

Bullying akan berdampak bagi korban secara fisik seperti luka memar atau cedera serius. Hal lainnya, dampak fisik yang dirasakan yakni gangguan kesehatan seperti gangguan tidur, sakit kepala, GERD, mimisan, atau tremor.

Biasanya hal itu disebut dengan gejala psikosomatis yang disebabkan emosi negatif, seperti rasa takut dan kecemasan berlebihan.

2. Insomnia

Dikutip dari Medical News Today (26/9), korban bullying kerap mengalami stres berkepanjangan yang menyebabkan insomnia.

Kondisi tersebut memicu terjadinya hyperarousal atau kondisi ketika tubuh menjadi sangat waspada.

Sehingga orang yang mengalami bullying kerap merasa sulit tidur atau tidak mendapatkan kualitas tidur yang baik.

3. Penurunan Prestasi

Anak yang mengalami bullying, biasanya akan kesulitan untuk memusatkan fokus dan konsentrasinya saat sedang belajar.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore