Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18.30 WIB

Semakin Banyaknya Isu Rumah Tangga Saat Ini, Bisakah Pelaku KDRT Sembuh dan Berubah? Simak Penjelasannya

Ilustrasi tindakan KDRT. - Image

Ilustrasi tindakan KDRT.

JawaPos.com - Semakin banyaknya isu rumah tangga saat ini, mulai dari perselingkuhan hingga KDRT bahkan ada yang mengalami keduanya bersamaan.

Pelaku KDRT ini didominasi oleh kaum pria dan perempuanlah yang banyak menjadi korban, dengan sangat mudahnya mereka memukul dan berkata kasar pada istri didepan anak-anaknya.

Kejadian tersebut bukan hanya menimbulkan trauma pada istri, melainkan juga anak yang nantinya akan menganggu kesehatan mental mereka.

Mengutip dari laman Komnas Perempuan pada (17/08) mencatat sejak 2001 hingga saat ini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus menjadi data tertinggi yang dilaporkan.

Laporan 21 Tahun Catatan Tahunan, tercatat 2.5 juta kekerasan di ranah personal. Di antaranya kekerasan terhadap istri (KTI) yang paling banyak dilaporkan yaitu 484.993 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) yang dilakukan oleh anggota keluarga menjadi urutan ketiga sebanyak 17.097 kasus.

Sungguh hal yang menyedihkan sehingga banyak sekali efek jangka panjangnya bagi kehidupan keluarga saat ini. Perempuan yang ketakutan untuk menikah hingga trauma anak yang membekas hingga ia dewasa.

Namun sampai saat ini belum ada suatu cara untuk mencegah perilaku KDRT tersebut, dan bertanya-tanya apakah pelaku KDRT bisa sembuh dan berubah?

Melansir dari laman Klik Dokter, bahwa kontruksi sosial politik sistem patriarki yang mendarah daging selama ribuan tahun membuat pelaku KDRT sulit menyembuhkan dan merubah kebiasaan buruk mereka.

Bahkan perilaku kekerasan itu tidak dapat murni dihilangkan melalui metode psikoterapi ataupun konseling, karena mereka melihat tindakan itu sebagai produk dari trauma masa lalu atau masalah yang sedang dialami.

Banyak pria pelaku KDRT melakukan kekerasan secara sadar karena didorong pemahaman terkait hak serta kedudukannya sebagai pria yang selama ini diuntungkan oleh sistem patriarki.

Terutama sistem patriarki di Indonesia ini yang tidak adanya keseteraan gender dan seringkali menuntut banyak terhadap perempuan.

Mengutip dari laman Artikel CintaLia, jika sudah terlanjur menjadi korban KDRT, harus dihadapi dengan cara komunikasi terlebih dulu, beritahu orang terdekat, lakukan pemeriksaan visum, serta langkah terakhir jika semuanya benar-benar sulit disembuhkan adalah bercerai.

Meskipun perpisahan dalam rumah tangga itu menyakitkan, tapi dengan adanya pelaku KDRT yang sulit berubah dan disembuhkan, maka perceraian adalah solusi terbaiknya.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore