Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16.19 WIB

Bukan Hanya Kekerasan Fisik, Kenali 4 Jenis KDRT Serta Penyebab Terjadinya dalam Hubungan Pernikahan

Ilustrasi salah satu jenis KDRT. - Image

Ilustrasi salah satu jenis KDRT.

JawaPos.com - Melihat beberapa kasus dalam hubungan pernikahan akhir-akhir ini, cukup menggemparkan dunia maya, mulai dari perselingkuhan hingga KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Pada umumnya, sebagian besar masyarakat mengetahui KDRT itu hanya dalam bentuk kekerasan fisik.

Namun, dikutip dari laman Artikel BPMID Universitas Medan Area, ternyata ada 4 jenis KDRT, di antaranya sebagai berikut:

1. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual dalam rumah tangga ini meliputi pemaksaan hubungan seksual yang sebetulnya tidak diinginkan, dan juga berbentuk dalam pelecehan.

2. Kekerasan Ekonomi

Kekerasan ekonomi melibatkan pengendalian akses korban terhadap hal yang menyangkut keuangan, membuat korban bergantung secara ekonomi pada pelaku, serta mengeksploitasi atau memanipulasi keuangan korban.

3. Kekerasan Emosional atau Psikologis

Kekerasan emosional mencakup perilaku yang merendahkan, menghina, mengintimidasi, atau mengisolasi korban dari keluarga dan teman. Hal ini termasuk ancaman, penghinaan, dan manipulasi psikologis.

4. Kekerasan Fisik

Kekerasan yang dapat terlihat secara langsung yakni dengan memukul, menendang, atau mencekik. Sehingga menimbulkan luka pada korban bahkan bisa menghilangkan nyawanya.

Dari beberapa jenis KDRT yang dilakukan, terkadang kita tidak bisa melihat secara jelas alasan pelaku bertindak hal tersebut, padahal jika dilihat dari sebelum pernikahan tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan.

Mengutip dari laman Artikel NU Online, Dosen Psikolog IAIN Kudus mengungkapkan 3 penyebab terjadinya KDRT dalam hubungan pernikahan, diantaranya :

Pertama, kasus KDRT terjadi karena adanya relasi rumah tangga yang tidak setara, seperti hubungan antara suami ke istri atau orang tua ke anak.

Rasa tidak saling menghormati dan memahami tentang posisinya masing-masing yang menjadi hubungan pernikahan itu tidak sehat.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore