
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan.
JawaPos.com - Pernikahan merupakan suatu ikatan hubungan yang sah baik secara agama maupun negara.
Dalam sumpah dan ikrarnya pernikahan, terkandung beberapa hak dan kewajiban yang harus terpenuhi pasangan suami istri.
Dilansir dari laman artikel NU Online, pernikahan dalam syariat islam, suami berhak untuk menuntut ketaatan istri dan wajib memberikan nafkah lahir maupun batin kepada istri.
Sedangkan istri berhak menuntut nafkah lahir dan batin, tapi disisi lain ia memiliki kewajiban untuk taat kepada suami.
Terkait soal nafkah, suami wajib memberi nafkah lahir dalam bentuk materi, seperti mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya.
Kemudian untuk nafkah batin ini bersifat non materi, seperti menyenangkan istri dengan ngobrol berdua, berlaku adil, dan menggaulinya.
Namun terdapat dalam beberapa kasus pernikahan bahwa ada suami yang sudah lama tidak memberikan nafkah batinnya pada istri, entah karena sibuk atau LDR.
Dikutip dari laman Artikel Ngaji, sebagaimana jawaban dari Ustadz Dr. Firanda Andirja bahwa aturannya dalam Islam setidaknya nafkah batin itu diberikan pada istri setidaknya 4 bulan sekali.
Kewajiban suami memberi nafkah batin itu sangat penting bahkan diatas urusan agama sekalipun, contohnya ketika suami sibuk dakwah dimana-mana tapi ia menelantarkan istrinya itu kesalahan besar.
Sebagaimana pernikahan itu untuk menundukkan pandangan suami maupun istri, maka jika nafkah batin itu tidak diberikan akan berpotensi mencari pelampiasan pada orang lain.
Peristiwa tersebut tentunya akan mengundang perzinaan dan hal-hal haram yang dilakukan oleh istri, padahal kesalahannya itu berasal dari suaminya sendiri.
Merujuk pada peraturan yang ada di Indonesia, jika suami tidak memenuhi nafkah lahir maupun batin selama 3 bulan lamanya dan karena perbuatan tersebut istrinya tidak ridho serta mengajukan gugatan cerai, maka sudah jatuh talak 1.
Oleh karena itu, ada baiknya jika suami tidak memberi nafkah batin ketahui dulu alasan serta penyebabnya dan jika istri ridho maka sah-sah saja jika hubungan pernikahan tetap dilanjutkan.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
