Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juli 2024 | 00.15 WIB

Ritual Larangan dan Pamali saat Malam 1 Suro yang Tidak Boleh Dilakukan, Menurut Primbon Jawa

Ilustrasi ritual larangan dan pamali saat malam 1 Suro. (Pexels) - Image

Ilustrasi ritual larangan dan pamali saat malam 1 Suro. (Pexels)

JawaPos.com - Malam 1 Suro memang identik dengan hal-hal yang mistis menurut kepercayaan orang Jawa. Selain dilarang melakukan acara-acara besar, juga sebagai tanda waspada bagi orang-orang.

Malam 1 Suro juga disebut dengan malam pergantian tahun atau tahun barunya jawa. Sasi atau bulan suro dikaitkan dengan hal mistis atau gaib. Malam dimana terbukanya tabir gaib antara dunia nyata dan gaib.

Malam 1 Suro akan diawali pada hari Sabtu Wage petang hingga hari Minggu Kliwon tanggal 7 Juli 2024. Menurut kanal YouTube Fitka Channel dikutip oleh JawaPos.com, Sabtu (6/7) terdapat 9 ritual larangan dan pamali saat malam 1 suro.

1. Keluar rumah atau berpergian jauh

Terdapat beberapa weton yang diyakini dapat ketiban sial saat keluar rumah di malam 1 suro. Weton tersebut biasanya disebut dengan weton tulang wangi.

2. Dilarang menggelar hajatan atau pesta

Pantangan dibulan suro yaitu tidak boleh melakukan kegiatan atau hajatan yang penting. Hal ini dapat mengundang celaka.

3. Pindah rumah atau membangun rumah

Dilarang membangun rumah dan pindah rumah di bulan suro, ini dapat membuat ketidakberuntungan.

4. Tidak boleh bicara buruk atau emosi

Bicaralah hal-hal yang baik-baik di bulan suro. Sebab jika Anda berkata hal buruk kepada diri Anda sendiri atau orang lain biasanya akan terjadi.

5. Menyapu rumah pada malam hari

Kepercayaan orang jawa menyapi di malam hari dapat menghambat rejeki, hal ini juga jadi pantangan di malam 1 suro.

6. Gigit bibir

Dilarang menggigit bibir, jika menggigit bibir bawah maknanya akan mengundang kecewa dan nasipnya kecewa. Jika menggigit bibir atas artinya Anda akan penuh dengan utang.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore