Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2024 | 01.57 WIB

Jangan Abaikan! 8 Larangan dan Pamali Orang Jawa di Bulan Suro Menurut Primbon, Hindari Jika Tak Ingin Kena Sial!

Weton yang mendapat keberuntungan di bulan Suro menurut Primbon Jawa. (Pexels/Ditta Alfianto)

JawaPos.com – Bulan Suro, bulan pertama dalam penanggalan Jawa, memiliki makna spiritual yang dalam bagi masyarakat Jawa. Di bulan ini, terdapat berbagai larangan dan pamali yang dipercaya dapat mendatangkan kesialan jika dilanggar. 

Bagi masyarakat Jawa, melanggar pamali di bulan ini bisa mengundang kesialan dan nasib buruk. Namun, apa sebenarnya pamali itu dan mengapa begitu dihindari?

Dalam budaya Jawa, pamali adalah larangan atau pantangan yang berkaitan dengan kepercayaan dan adat istiadat setempat.

Bulan Suro, sebagai bulan pertama dalam penanggalan Jawa, dianggap sakral dan memiliki energi spiritual yang kuat. Oleh karena itu, berbagai aktivitas dan perilaku tertentu dianggap tabu dan perlu dihindari selama bulan ini. 

Menurut kepercayaan Jawa, pamali bulan Suro bukan sekadar takhayul belaka, melainkan cerminan kearifan lokal yang mengajarkan manusia untuk menghormati alam, leluhur, dan menjaga keseimbangan hidup. 

Dilansir dari saluran YouTube @NasibdanHoki, Kamis (4/7), berikut delapan larangan dan pamali yang perlu dihindari di bulan Suro ini:

1. Dilarang Mengadakan Pesta Pernikahan

Masyarakat Jawa percaya bahwa mengadakan pesta pernikahan di bulan Suro dapat mendatangkan kesialan bagi pasangan yang menikah. Pernikahan yang digelar di bulan Suro diyakini tidak akan langgeng dan penuh dengan cobaan.

2. Dilarang Pindah Rumah

Pindah rumah di bulan Suro juga dianggap sebagai pamali. Dipercaya bahwa pindah rumah di bulan ini akan membuat penghuni rumah baru tidak betah dan sering mengalami kesialan.

3. Dilarang Membangun Rumah

Membangun rumah di bulan Suro juga merupakan pamali. Rumah yang dibangun di bulan ini diyakini akan mudah rusak dan tidak membawa keberuntungan bagi penghuninya.

4. Dilarang Bepergian Jauh

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore