Weton yang mendapat keberuntungan di bulan Suro menurut Primbon Jawa. (Pexels/Ditta Alfianto)
JawaPos.com – Bulan Suro, bulan pertama dalam penanggalan Jawa, memiliki makna spiritual yang dalam bagi masyarakat Jawa. Di bulan ini, terdapat berbagai larangan dan pamali yang dipercaya dapat mendatangkan kesialan jika dilanggar.
Bagi masyarakat Jawa, melanggar pamali di bulan ini bisa mengundang kesialan dan nasib buruk. Namun, apa sebenarnya pamali itu dan mengapa begitu dihindari?
Dalam budaya Jawa, pamali adalah larangan atau pantangan yang berkaitan dengan kepercayaan dan adat istiadat setempat.
Bulan Suro, sebagai bulan pertama dalam penanggalan Jawa, dianggap sakral dan memiliki energi spiritual yang kuat. Oleh karena itu, berbagai aktivitas dan perilaku tertentu dianggap tabu dan perlu dihindari selama bulan ini.
Menurut kepercayaan Jawa, pamali bulan Suro bukan sekadar takhayul belaka, melainkan cerminan kearifan lokal yang mengajarkan manusia untuk menghormati alam, leluhur, dan menjaga keseimbangan hidup.
Dilansir dari saluran YouTube @NasibdanHoki, Kamis (4/7), berikut delapan larangan dan pamali yang perlu dihindari di bulan Suro ini:
1. Dilarang Mengadakan Pesta Pernikahan
Masyarakat Jawa percaya bahwa mengadakan pesta pernikahan di bulan Suro dapat mendatangkan kesialan bagi pasangan yang menikah. Pernikahan yang digelar di bulan Suro diyakini tidak akan langgeng dan penuh dengan cobaan.
2. Dilarang Pindah Rumah
Pindah rumah di bulan Suro juga dianggap sebagai pamali. Dipercaya bahwa pindah rumah di bulan ini akan membuat penghuni rumah baru tidak betah dan sering mengalami kesialan.
3. Dilarang Membangun Rumah
Membangun rumah di bulan Suro juga merupakan pamali. Rumah yang dibangun di bulan ini diyakini akan mudah rusak dan tidak membawa keberuntungan bagi penghuninya.
4. Dilarang Bepergian Jauh

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
