Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Mei 2024 | 14.40 WIB

Bolehkah Mewarnai Rambut saat Hamil? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi Seseorang Sedang Mewarnai Rambutnya (freepik) - Image

Ilustrasi Seseorang Sedang Mewarnai Rambutnya (freepik)

Jawapos.com - Sifat dasar seorang wanita adalah selalu ingin tampil cantik dalam setiap kondisi apapun termasuk saat sedang hamil.

Tidak ada larangan saat sedang hamil seorang perempuan untuk tetap tampil cantik.

Namun tentunya bagi ibu hamil harus tetap memperhatikan beberapa hal yang mungkin bisa membahayakan kandungan anda demi memaksa tampil cantik, salah satunya mewarnai rambut. Ternyata mewarnai rambut menjadi pantangan tak tertulis saat sedang hamil.

Alasan mendasar ibu hamil dilarang mewarnai rambut karena adanya kandungan zat kimia, pada cat rambut yang berpotensi buruk pada kondisi kandungan.

Lalu bagaimanakah faktanya, bolehkah mewarnai rambut saat hamil? berikut penjelasanya.

Bolehkah Mewarnai Rambut saat Hamil?

Dikutip dari laman Klikdokter mewarnai rambut saat hamil, terutama pada trimester awal kehamilan, sebaiknya dihindari menurut beberapa ahli.

Karena dikhawatirkan, dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin.

Pada dasarnya proses mewarnai rambut pasti menggunakan sejumlah bahan kimia, seperti amonia dan peroksida.

Seharusnya ibu yang sedang hamil mampu memahami pengaruh buruk dari bahan-bahan kimia tersebut.

Walaupun sebenarnya pengaruh yang ditimbulkan dari bahan kimia pewarna rambut terhitung rendah dan tidak terlalu beresiko untuk kesehatan.

Namun berdasarkan hasil penelitian apabila digunakan berlebihan dampaknya akan sangat buruk pada janin

Sehingga dari ulasan diatas bisa disimpulkan mewarnai rambut saat hamil tergolong aman selama masih dalam kadar yang sesuai.

Organization of Teratology Information Specialists (OTIS) juga memberikan 3 alasan mewarnai rambut saat hamil tergolong aman.

Walaupun dalam jumlah kecil, pewarna rambut kimia dapat masuk ke aliran darah yang diserap melalui kulit kepala.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore