Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 19.14 WIB

Simak dan Pahami 7 Hal yang Tidak Boleh Dibagikan di Media Sosial Demi Jaga Keamanan Privasi

ilustrasi seorang wanita menggunakan media sosial./Sumber foto: Freepik - Image

ilustrasi seorang wanita menggunakan media sosial./Sumber foto: Freepik

JawaPos.com – Pada era digital yang didominasi oleh media sosial, batasan antara informasi pribadi dan publik semakin kabur.

Namun, para ahli memperingatkan agar tidak oversharing dan menekankan pentingnya menahan diri untuk tidak mengungkapkan rincian tertentu di berbagai platform jejaring sosial.

Mulai dari data identitas pribadi hingga data keuangan, dampak dari pembagian berlebihan ini bisa sangat parah seperti pelanggaran privasi sampai pencurian identitas.

Lantas, informasi apa saja yang tak boleh dibagikan khususnya di media sosial? Dikutip dari Times of India, Senin (25/3), simak uraiannya di bawah ini.

Informasi identifikasi pribadi

Detail seperti nomor jaminan sosial, nomor SIM, informasi paspor, dan tanggal lahir tidak boleh diungkapkan.

Hal ini dilakukan lantaran data tersebut dapat dieksploitasi oleh pelaku kejahatan untuk pencurian identitas dan aktivitas penipuan.

Informasi keuangan

Mengungkapkan nomor rekening bank, rincian kartu kredit, atau transaksi keuangan membuat individu rentan terhadap penjahat dunia maya yang ingin mengeksploitasi mereka demi keuntungan moneter.

Oleh karena itu, menjaga privasi finansial sangat penting untuk melindungi aset seseorang dan mencegahnya dari akses tidak sah.

Informasi lokasi

Berbagi pembaruan lokasi secara real-time atau mengungkapkan rencana perjalanan dapat membahayakan keselamatan pribadi dan menarik perhatian yang tidak diinginkan.

Penguntit dunia maya dan pencuri dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk melacak individu atau menargetkan tempat tinggal yang tidak dijaga.

Kata sandi dan pertanyaan keamanan

Meski sudah diperingatkan berkali-kali, masih banyak orang yang terjebak dalam berbagi kata sandi atau jawaban atas pertanyaan keamanan di media sosial.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore