Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 November 2021 | 18.26 WIB

Lawan Perilaku Perundungan di Kantor, Ikuti 3 Saran dari Psikolog

Ada tiga zodiak yang suka emosi kalau hadapi lawan bicaranya karena tak cocok secara karakter. - Image

Ada tiga zodiak yang suka emosi kalau hadapi lawan bicaranya karena tak cocok secara karakter.

JawaPos.com - Bullying atau perundungan tak hanya dialami usia anak saja, tetapi orang dewasa juga bisa di-bully. Lokasinya bahkan bisa terjadi di kantor atau di tempat kerja.

Menyambut Hari Toleransi Sedunia, dalam webinar bersama PT Unilever Indonesia, Tbk, para pegawai diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata untuk menindaklanjuti perundungan di tempat kerja (workplace bullying) yang masih marak terjadi. Mengangkat tema Zero Tolerance for Workplace Bullying, masyarakat harus waspada dengan perilaku bully.

“Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November sebagai ajakan bagi warga dunia untuk membangun toleransi antar budaya dan masyarakat. Semua pihak tentunya memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan dunia yang lebih toleran, termasuk dunia bisnis. Kami percaya bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat dimana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dikedepankan," kata
Head of Communications PT Unilever Indonesia, Tbk, Kristy Nelwan, secara daring, Senin (15/11).

Berpegang pada kode etik bernama Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT), pihaknya berharap situasi keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi harus tercipta di kantor. Untuk itu, peerusahaan harus menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina, termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, peran, gender, agama, kondisi fisik, kelas sosial, hingga pandangan politik sekalipun.

Apa saja bentuk perilakunya?

Psikolog Klinis Dewasa Pingkan Rumondor, menjelaskan bahwa workplace bullying adalah serangkaian perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk mengintimidasi, menjatuhkan atau menyakiti orang lain di tempat kerja. Contohnya seperti kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Workplace bullying bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online (via telepon, cyberbullying).

Pingkan menambahkan aksi workplace bullying dapat melibatkan tiga pihak. Pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi rasa malu terhadap ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kemudian ada target, yang secara sengaja dipermalukan sehingga dapat mengalami berbagai efek psikologis seperti kecemasan, gejala depresi, hingga gejala post-traumatic stress disorder yang berdampak pada terganggunya keseharian dan produktivitas. Ketiga adalah saksi, tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali saksi mata hanya berdiam diri.

"Selain itu, semakin banyak orang yang menjadi saksi, ada kecenderungan saksi makin tidak tergerak menolong karena menunggu orang lain bergerak lebih dulu, atau disebut juga bystander effect. Padahal, saksi memiliki peranan yang krusial untuk mengintervensi perilaku tidak menyenangkan tersebut," kata Pingkan.

Lalu bagaimana solusinya?

1. Berani dan Lawan

Keberanian menjadi kunci bagi target maupun saksi dalam melawan workplace bullying. Dengan cara bersikap asertif untuk menolak sesuatu yang mengusik psikologis mereka.

2. Perusahaan Harus Mendukung Korban

Namun selain itu, mereka juga harus percaya bahwa mereka terlindung di bawah perusahaan yang memiliki kebijakan kuat terhadap segala bentuk diskriminasi dan bullying.

3. Berani Speak Up

Seorang Disability Womenpreneur Nicky Clara, mencontohkan para teman disabilitas rentan mengalami workplace bullying. Misalnya karena stigma terhadap keterbatasan kemampuan mereka, rasa iba yang berlebihan, dan lainnya. Sayangnya mereka masih enggan bersuara, contohnya karena takut kehilangan pekerjaan yang sudah susah payah mereka dapatkan.

"Setiap perusahaan sepatutnya menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas sebagai acuan bagi penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak karyawan di tempat kerja, termasuk untuk teman-teman penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman, efektif dan produktif," kata Nicky.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore