
Resep Tumis Pare Pakai Teri yang Enak dan Bikin Nambah Nasi. (YouTube Ika Mardatillah)
JawaPos.com - Pare memang dikenal memiliki rasa pahit yang khas sehingga membuat sebagian orang kurang menyukainya. Namun, dengan teknik pengolahan yang tepat, pare dapat berubah menjadi hidangan yang lezat, gurih, dan cocok disantap bersama nasi hangat.
Salah satu olahan yang patut dicoba adalah tumis pare dengan tambahan ikan teri. Perpaduan rasa sedikit pahit dari pare dan gurihnya teri menciptakan cita rasa yang unik serta menggugah selera.
Menu ini sangat cocok disajikan sebagai lauk sederhana untuk makan siang maupun makan malam bersama keluarga. Dengan bumbu yang mudah ditemukan dan cara memasak yang praktis, tumis pare teri bisa menjadi pilihan hidangan sehari-hari.
Bagi Anda yang ingin mencoba membuat pare tanpa rasa pahit yang berlebihan, berikut resep tumis pare teri yang dikutip dari kanal YouTube Ika Mardatillah.
Bahan-bahan untuk membuat tumis pare pakai teri:
· 3 buah pare
· Teri secukupnya
· 6 bawang merah
· 5 bawang putih
· 3 buah cabe merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022