
Resep Ayam Goreng Basah Khas Warung Sunda yang Enak. (YouTube Ika Mardatillah)
JawaPos.com -- Ayam goreng basah khas warung Sunda menjadi salah satu sajian yang banyak diminati karena menawarkan cita rasa gurih dengan bumbu yang meresap hingga ke dalam daging. Teksturnya yang lembut dan tetap juicy membuat hidangan ini memiliki daya tarik tersendiri bagi para pencinta kuliner.
Berbeda dengan ayam goreng pada umumnya yang dimasak hingga kering, ayam goreng basah hanya digoreng sebentar sehingga bagian dalamnya tetap empuk dan kaya rasa. Proses memasak tersebut menghasilkan sajian yang lezat dan cocok disantap bersama nasi hangat.
Bagi yang ingin mencoba membuatnya sendiri, resep ayam goreng basah khas warung Sunda yang dibagikan melalui kanal YouTube Ika Mardatillah bisa dijadikan panduan. Berikut bahan-bahan yang perlu disiapkan untuk membuat hidangan tersebut.
Bahan-bahan ayam goreng basah khas warung Sunda:
· 1 ekor ayam pejantan
· 8 siung bawang putih
· 1 ruas kunyit
· 1 ruas jahe
· 1 sdm ketumbar
· 2 daun salam
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022