
rekomendasi tempat makan kuliner pasta enak di Jakarta. (Freepik/ valeria_aksakova)
JawaPos.com – Jakarta menyimpan banyak pilihan kuliner pasta yang lezat dan beragam untuk semua kalangan.
Dari warung pasta dengan harga terjangkau hingga restoran mewah bergaya Italia autentik, kuliner pasta di Jakarta hadir dengan cita rasa yang sangat menggugah selera.
Bagi kamu yang sedang mencari pasta enak di Jakarta, daftar berikut bisa jadi panduan yang sangat tepat.
Dilansir dari laman GoTravelly dan Traveloka pada Sabtu (25/4), berikut 15 rekomendasi tempat makan kuliner pasta enak di Jakarta.
1. Tori Ya
Restoran ini berlokasi di Jalan Jend. Sudirman Nomor Lot 14, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan buka setiap hari mulai pukul 11.00–14.30 dan dibuka kembali pukul 18.00 hingga 22.00.
Menu pasta andalan di sini adalah Metaiko Spaghetti, yaitu spaghetti dengan perpaduan bumbu Italia dan sentuhan Jepang yang sangat unik, dilengkapi menu lain seperti Chicken Teriyaki, Yakitori, dan Sukiyaki Gyu Tan Don.
2. Koultoura Coffee
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022