
Hidangan Spesial dengan Bahan Lokal yang Ekonomis, Gurih, dan Aromatik — Kreasi Devina Hermawan untuk Sajian Keluarga dan Momen Istimewa (YOUTUBE DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Sukiyaki, hidangan khas Jepang yang terkenal dengan perpaduan rasa manis, gurih, dan aroma yang menggoda, kini bisa dinikmati di rumah dengan bahan lokal yang ekonomis.
Dari kanal YouTube Devina Hermawan, hadir resep Sukiyaki Ala Resto Jepang yang praktis namun tetap autentik, menghadirkan pengalaman bersantap ala restoran Jepang lengkap dengan daging sapi empuk, tahu lembut, sayuran segar, dan jamur aromatik.
Resep ini cukup untuk 5–6 porsi, cocok untuk makan bersama keluarga, teman, atau dijadikan hidangan spesial saat ingin menyajikan masakan Jepang yang elegan namun sederhana.
Bahan Saus Sukiyaki:
· 200 ml kecap asin
· 150 ml sake (atau 50 ml jus apel sebagai alternatif)
· 5 gr katsuobushi, haluskan
· 5–6 sdm gula pasir
· 1 sdt cuka beras
· 150 ml air
Bahan Marinasi Daging:
· 250 gr daging sapi iris tipis
· 1 sdm maizena
· 50 ml air
· 80 ml saus sukiyaki
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022