
Es pisang ijo (dok. YouTube Ny. Liem Heritage)
JawaPos.com - Es pisang ijo selalu menjadi takjil favorit saat buka puasa karena rasanya segar sekaligus lembut di mulut.
Minuman khas Makassar ini terbuat dari pisang raja yang dibalut adonan hijau wangi pandan lalu disiram saus santan gurih.
Perpaduan rasa manis dan gurihnya membuat siapa pun sulit berhenti menikmati. Selain nikmat, tampilannya menggugah selera, terutama jika disajikan dengan es serut dingin.
Membuat es pisang ijo ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, asal kamu tahu takaran bahan yang tepat.
Dilansir dari YouTube Ny. Liem Heritage, berikut ini resep lengkap es pisang ijo super lembut yang cocok untuk takjil buka puasa di rumah.
Bahan-Bahan Es Pisang Ijo:
• 8 buah pisang raja, kukus ± 5 menit
• 100 gr tepung tapioka
• 200 gr tepung beras
• 50 gr gula pasir
• 3 gr garam
• 100 gr air pandan suji + ½ sdt air kapur sirih
• 325 gr air
• 100 gr santan
• 1 gr pasta pandan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022