
Resep Semur Panggang yang Mudah Dibuat di Rumah./Tangkap Layar YouTube Devina Hermawan
JawaPos.com – Semur panggang merupakan salah satu hidangan khas Indonesia yang memadukan cita rasa manis, gurih, dan kaya rempah.
Perlu diketahui bahwa biasanya semur panggang ini menggunakan daging sapi bagian has dalam yang dimasak hingga empuk, lalu dibumbui dengan rempah yang khas yang membuat siapapun ketagihan.
Hidangan semur panggang ini cocok disajikan untuk makan siang atau makan malam bersama dengan keluarga. Apalagi kalau dipadukan dengan nasi hangat yang bikin nafsu makan meningkat.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan pada Kamis (9/10), berikut ini merupakan resep untuk membuat semur panggang yang empuk dan bumbu meresap.
Bahan-bahan untuk membuat semur panggang:
· 2 kg daging sapi brisket
· 700 ml air
· ½ sdm garam
· 2 sdt kaldu jamur
· 2 sdm saus tiram
· 3 sdm kecap manis
· 1 sdm gula kelapa
· 2 lembar bay leaf
· 4 butir cengkih
Bahan bumbu halus:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022