
Lembut, Gurih, dan Kaya Nutrisi! Resep Ayam Cincang Kukus ala Devina Hermawan yang Praktis, Sehat, dan Cocok Juga untuk MPASI (YOUTUBE DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Ketika berbicara tentang masakan rumahan yang sehat namun tetap nikmat, salah satu pilihan yang selalu menarik untuk dicoba adalah olahan ayam cincang kukus.
Teksturnya yang lembut, rasa gurih yang pas, serta cara pengolahan yang minim minyak menjadikannya pilihan tepat,
bukan hanya untuk hidangan keluarga sehari-hari, tetapi juga untuk MPASI (makanan pendamping ASI) yang menyehatkan bagi si kecil.
Dalam salah satu resep yang dibagikan di kanal Devina Hermawan, hadir kreasi Ayam Cincang Kukus yang praktis, lezat, dan mudah dibuat.
Hidangan ini bisa jadi solusi untuk menu diet sehat, stok masakan keluarga, sekaligus makanan bernutrisi bagi anak-anak.
Bahan Utama
· 250 gr paha ayam giling
· 1 butir telur
· 2 sdt tapioka
· 2 sdt kecap ikan
· 1 sdm kecap manis
· 2 sdt saus tiram
· 1 sdm bawang merah goreng
· ½ sdt jahe (opsional)
· 1 sdm minyak bawang putih
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022