Ilustrasi mie goreng kecap (Instagram @sannysusanto)
JawaPos.com - Mie goreng kecap selalu punya tempat spesial di hati pencinta masakan rumahan.
Rasanya manis gurih, aromanya wangi dari tumisan bawang, dan teksturnya pas—enggak lembek, enggak keras.
Ditambah topping udang dan taburan bawang goreng, hidangan satu ini dijamin bikin siapa pun sulit berhenti makan.
Untuk kamu yang pengen bikin mie goreng kecap manis gurih ini, yuk ikuti resep lengkapnya seperti dilansir dari YouTube Dapur Cantik Channel.
Bahan Utama Mie Goreng Kecap
- 3 keping mie telur kering
- 3 butir telur ayam
- 150 gram udang kupas
- 200 ml air
- 1 sdt garam
- 2 sdt merica bubuk
- 2 sdt kaldu jamur
- 5 sdm kecap manis
- 2 sdm saus tiram
- 1 sdm kecap ikan
- 1 sdm minyak wijen
Bumbu Iris
- 100 gram bawang merah
- 80 gram bawang putih
- 1 buah bawang bombai
- 1 batang bawang pre
Cara Membuat Mie Goreng Kecap Manis yang Harum dan Meresap
1. Rebus mie telur lebih dulu
Masukkan ke air mendidih dan rebus sekitar 2 menit saja agar teksturnya tetap kenyal. Tiriskan. Bila ingin memakai mie basah atau jenis mie lain, juga boleh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022