Resep mangut ikan asap yang lezat dan cocok dihidangkan dengan nasi panas (Instagram/@nawasenarestorasuna)
JawaPos.com - Resep mangut ikan asap adalah salah satu warisan kuliner khas Jawa Tengah, khususnya dari daerah Semarang, yang terkenal dengan cita rasa gurih, pedas, dan aroma smoky yang menggoda.
Ikan asap sering menggunakan ikan pari (iwak pe) atau ikan manyung, berasal dari tradisi pengawetan ikan di wilayah pesisir Jawa Tengah, seperti Semarang dan Jepara, untuk menambah daya tahan dan cita rasa khas.
Hidangan ini memadukan ikan asap dengan kuah santan dan bumbu rempah yang kaya, menjadikannya favorit banyak keluarga.
Mengutip Fidela Sadewo di Cookpad, resep mangut ikan asap tidak hanya lezat tetapi juga mudah diikuti, bahkan untuk pemula.
Bahan Bumbu Halus untuk Resep Mangut Ikan Asap
2 Siung bawang putih
5 Siung bawang merah
2-3 cm Kencur
1 cm Jahe
6 Biji cabe merah keriting
1 Buah cabe merah besar
2-3 cm Kunyit, bakar/sangrai
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022