Resep Pizza Kentang yang Mudah Dibuat di Rumah
JawaPos.com -- Pizza biasanya identik dengan bahan adonan roti dan proses memasak menggunakan oven. Namun, kini kamu bisa membuat pizza kentang yang gurih, lembut, dan praktis hanya dengan menggunakan teflon di rumah.
Hidangan ini cocok untuk kamu yang ingin menikmati camilan spesial tanpa perlu ribet. Selain mudah dibuat, bahan-bahan yang digunakan pun sederhana dan mudah ditemukan di dapur.
Menariknya, resep pizza kentang ini tidak membutuhkan alat khusus seperti oven atau mixer, sehingga siapapun bisa mencobanya, bahkan untuk pemula.
Dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan pada Rabu (8/10), berikut ini merupakan resep untuk membuat pizza kentang yang gurih dan mudah dibuat di rumah.
Bahan-bahan untuk membuat pizza kentang (1 loyang diameter 28 cm):
Bahan isian:
Topping:
Baca Juga: Resep Wedang Ronde Jahe Hangat ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Menemani Sore di Rumah
Cara untuk membuat pizza kentang:
Nah itu dia informasi mengenai resep untuk membuat pizza kentang yang gurih dan praktis yang bisa kamu coba buat di rumah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
