Ilustrasi harga Ethereum yang masih mengelami koreksi atau pelemahan. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)
JawaPos.com – Harga dua aset digital terbesar, Bitcoin dan Ethereum, kembali terpukul parah dalam market Rabu (5/11). Dikutip dari Beincrypto, Rabu (5/11), aksi jual besar-besaran di pasar Kripto dalam 24 jam terakhir telah memicu likuidasi senilai lebih dari USD 1,1 miliar atau sekitar Rp 18,15 triliun (kurs Rp 16.500 per USD).
Ethereum menjadi sorotan utama setelah ambles di bawah level USD 3.400 atau sekitar Rp 56,1 juta. Hal itu membuat Ethereum resmi menjadi aset negatif untuk kinerja sepanjang 2025.
Padahal, pada awal tahun ini, ETH sempat berada di kisaran USD 3.353 (Rp 55,3 juta). Penurunan 7 persen dalam sehari ini menjadi yang paling tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Koreksi ini menghapus seluruh keuntungan holder Ethereum sejak awal tahun dan menandai pergeseran sentimen di pasar altcoin setelah periode stabilitas yang cukup panjang.
Sementara itu, Bitcoin hari ini sempat jatuh ke level terendah intraday di USD 100.721 atau setara Rp 1,66 miliar. Aset digital terbesar dunia itu kini mendekati zona psikologis USD 100.000 (Rp 1,65 miliar), level yang terakhir disentuh pada 23 Juni.
Baik Bitcoin maupun Ethereum kini berada di wilayah jenuh jual (oversold) menurut indikator Relative Strength Index (RSI), menandakan tekanan jual yang ekstrem di pasar.
Gelombang jual serentak ini mengguncang seluruh pasar Kripto. Mayoritas altcoin besar seperti Solana, BNB, dan XRP juga ikut anjlok karena aksi deleverage massal dari para trader yang buru-buru menutup posisi.
Data dari Coinglass mencatat lebih dari 303.000 trader terkena likuidasi dalam 24 jam terakhir. Total posisi senilai USD 1,10 miliar (Rp 18,15 triliun) terpaksa ditutup paksa oleh bursa.
Lebih mencengangkan, dalam waktu hanya satu jam, posisi senilai lebih dari USD 300 juta (Rp 4,95 triliun) hangus, di mana USD 287 juta (Rp 4,74 triliun) merupakan posisi long yang dibuka oleh trader bullish. Ini menunjukkan banyak posisi dengan leverage tinggi yang akhirnya terpaksa ditutup karena harga menembus level support penting.
Meski pasar berantakan, ada satu nama yang justru untung di tengah kekacauan. Menurut data Lookonchain, seorang trader kontroversial bernama James Wynn kini menikmati profit belum terealisasi sebesar USD 66.465 atau sekitar Rp 1,09 miliar.
Analisis on-chain dari Santiment menunjukkan adanya perbedaan perilaku mencolok antara pemegang besar dan kecil Bitcoin. Wallet besar berisi antara 10 hingga 10.000 BTC, yang dikenal sebagai Whale dan Shark, sudah menjual lebih dari 38.366 BTC sejak 12 Oktober. Jumlah itu setara 0,28 persen dari total pasokan Bitcoin.
Dengan harga Bitcoin saat ini, nilai jual aset kripto itu mencapai sekitar USD 3,87 miliar atau Rp 63,9 triliun.
Sebaliknya, trader ritel dengan kepemilikan di bawah 0,01 BTC atau yang disebut shrimps justru menambah posisi hingga 415 BTC, setara kenaikan 0,85 persen dalam periode yang sama.
Menurut Santiment, pola ini sering muncul saat pasar mengalami tekanan. Namun, tanda pemulihan baru akan terlihat bila wahle beralih dari menjual ke membeli.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022