
Eminem. (instagram/@eminem)
JawaPos.com – Dunia musik dikejutkan oleh kasus hukum yang menjerat mantan teknisi suara rapper legendaris Eminem.
Pria bernama Joseph Strange, yang sebelumnya bekerja di studio Eminem di Ferndale, Michigan, didakwa telah membocorkan dan menjual 25 lagu yang belum dirilis dengan imbalan Bitcoin senilai USD 50.000 atau sekitar Rp 812 juta (kurs Rp 16.200 per USD).
Dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (21/3), Strange dituduh melanggar hak cipta dan melakukan pengangkutan barang curian lintas negara bagian.
Ia disebut-sebut menjual lagu-lagu yang direkam antara tahun 1999 hingga 2018 tanpa izin dari Eminem maupun label resminya, Interscope Records. Padahal dalam perjanjian pemutusan kerja, Strange secara tegas dilarang menyebarkan materi musik tersebut.
Kebocoran ini terungkap ketika sejumlah karyawan Eminem menemukan potongan lagu yang beredar di Youtube dan Reddit. Setelah ditelusuri, lagu-lagu itu berasal dari hard drive di studio Ferndale yang seharusnya tidak terhubung dengan internet demi alasan keamanan.
“Para karyawan dapat mengenali lagu-lagu itu berasal dari hard drive di studio Ferndale. Hard drive tersebut tidak terhubung ke internet,” demikian isi dokumen penyidikan FBI seperti dikutip dari The New York Times.
Setelah Eminem mengetahui kebocoran tersebut, salah satu stafnya menyebarkan peringatan di media sosial agar publik tidak membagikan lagu-lagu itu.
Tak lama setelahnya, seorang informan muncul dan menyebutkan bahwa seorang warga negara Kanada membeli 25 lagu tersebut dari Strange pada tahun 2024.
Menurut pengakuan sang pembeli, Bitcoin yang digunakan untuk transaksi diperoleh dari urunan sesama penggemar Eminem.
Penyelidikan FBI kemudian mengarah ke rumah Joseph Strange. Dalam penggerebekan yang dilakukan Januari lalu, agen federal menemukan sejumlah barang bukti, termasuk lembaran lirik asli tulisan tangan Eminem.
Strange kini menghadapi dua dakwaan pidana serius dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah. Lewat kuasa hukumnya, ia menyatakan akan mencari keadilan dan berharap proses pengadilan berjalan dengan adil.
Kasus ini membuka kembali diskusi soal keamanan data musik, khususnya karya yang belum dirilis. Di tengah perkembangan kripto, transaksi ilegal seperti ini tampaknya makin sulit dilacak jika tidak disertai kerja sama antara aparat dan komunitas.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
