Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16.43 WIB

Bitcoin Hari Ini Tak Cuma Kripto, Tapi Jadi Rumah Baru untuk Emas Fisik

Ilustrasi emas dan bitcoin yang harganya melonjak. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi emas dan bitcoin yang harganya melonjak. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com – Dunia keuangan tradisional dan aset digital kian menyatu. Kali ini, emas batangan sungguhan telah resmi masuk ke dalam blockchain Bitcoin. Tokenisasi emas ini dilakukan oleh TRIO, marketplace native Bitcoin yang bekerja sama dengan Swarm Markets. Proyek ini memungkinkan siapa pun membeli dan memperdagangkan emas fisik—dalam bentuk token digital—yang tersimpan aman di brankas Brinks, London.

“Setiap emas batangan di Brinks memiliki nomor seri unik,” ujar Brian Laughlan, salah satu pendiri OrdinalsBot, seperti dikutip dari Decrypt, Rabu (27/8). “Yang perlu dilakukan hanyalah menautkan nomor seri itu ke aset digital, dalam hal ini melalui Ordinal. Nomor itu langsung masuk ke metadata token,” lanjutnya.

Dengan kata lain, token Ordinal yang tercetak di blockchain Bitcoin kini memiliki padanan nyata berupa emas 1 ons yang tersimpan di dunia fisik. Token-token ini diperdagangkan seperti aset Ordinals lainnya, namun untuk mencairkan emas fisik tersebut, pemilik harus melalui proses verifikasi identitas (know-your-customer atau KYC) sesuai regulasi yang berlaku.

“Realitas dari aset dunia nyata adalah, mereka berada di dunia nyata, jadi harus tunduk pada hukum dunia nyata juga,” kata Laughlan, merujuk pada aturan anti pencucian uang yang mengatur perdagangan emas fisik.

Peluncuran proyek “Gold on Bitcoin” ini dilakukan melalui protokol NFT-like bernama Ordinals, yang memungkinkan pencatatan metadata langsung di blockchain. Sejauh ini, baru enam emas batangan 1 ons yang telah ditokenisasi, masing-masing bernilai sesuai harga pasar emas terkini sekitar USD 1.920 atau setara Rp 31,3 juta. Namun jika minat pasar meningkat, jumlah token bisa terus bertambah.

TRIO sendiri merupakan platform yang diluncurkan oleh OrdinalsBot pada Desember lalu, yang mendukung perdagangan Ordinals dan token berbasis standar BRC-20 maupun Runes. Sebelumnya, TRIO juga dikenal melalui dua proyek viral: Runestone, yang terkait dengan meme coin DOG di Bitcoin, dan Project Spartacus, yang menerbitkan dokumen militer bocor dari Perang Afghanistan ke dalam blockchain Bitcoin.

Sementara itu, tokenisasi emas bukanlah hal baru di dunia kripto. Di jaringan Ethereum, proyek seperti Tether Gold (XAUT) dan Pax Gold (PAXG) telah lama beredar dan menyumbang miliaran dolar nilai aset on-chain. Data dari RWA.xyz menunjukkan bahwa total nilai aset dunia nyata yang telah ditokenisasi kini mencapai lebih dari USD 26 miliar atau sekitar Rp 424 triliun.

Lantas, mengapa memilih Bitcoin, bukan Ethereum, sebagai rumah baru bagi emas digital ini?

Menurut Laughlan, pemilihan Bitcoin bukan sekadar soal teknis, tetapi juga simbolis. “Ada sesuatu yang puitis dalam menempatkan emas sungguhan ke dalam Bitcoin,” ungkapnya.

Bitcoin selama ini sering dijuluki “emas digital” karena pasokannya yang terbatas dan sifatnya yang tahan inflasi. Kini, istilah itu punya makna yang lebih harfiah. Proyek tokenisasi emas ini menjadi bukti bahwa blockchain Bitcoin tidak hanya menjadi rumah bagi kripto seperti BTC, tetapi juga bisa mengakomodasi aset fisik bernilai tinggi seperti emas.

Dengan proyek ini, TRIO berharap bisa menetapkan standar baru bagaimana emas batangan diinskripsi di blockchain Bitcoin. Jika sukses, format ini bisa diadopsi oleh penyedia emas lainnya, membuka peluang besar bagi pasar real-world asset di jaringan Bitcoin.

Di tengah naik turunnya harga kripto, integrasi antara dunia nyata dan blockchain ini jadi angin segar. Investor kini tidak harus memilih antara Bitcoin atau emas, karena keduanya bisa disatukan dalam satu aset tokenized yang transparan, aman, dan global.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore