Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 08.48 WIB

KPK Sita Ratusan Gram Emas dari OTT Ditjen Imigrasi

KPK pamerkan barang sitaan OTT Kantor Imigrasi Jakbar, Rabu (3/6). (Istimewa) - Image

KPK pamerkan barang sitaan OTT Kantor Imigrasi Jakbar, Rabu (3/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia emas dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,”" ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Selain itu, tambah Budi, penyidik KPK juga menyita uang yang di antaranya dalam bentuk mata uang asing atau valas, dan rekening.

"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.

Ia juga mengatakan KPK telah menyita 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama tahun 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore