Presiden Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif. (AP)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Strategic Bitcoin Reserve atau Cadangan Bitcoin Strategis.
Perintah itu menginstruksikan untuk menyimpan Bitcoin hasil penyitaan oleh pemerintah. Selain itu, Trump juga menginstruksikan pembentukan cadangan aset digital lainnya, tetapi tanpa rencana akuisisi baru di luar aset yang telah disita.
Menurut David Sacks, penasihat khusus Gedung Putih untuk AI dan kripto, cadangan ini akan menjadi semacam "Fort Knox digital" untuk menyimpan Bitcoin dalam jangka panjang.
"Cadangan ini akan didanai dengan Bitcoin milik pemerintah federal yang telah disita melalui proses hukum perdata atau pidana," kata Sacks dalam pernyataan resminya di X, dilihat Jumat (7/3) pagi.
Trump sendiri menegaskan langkah ini sebagai bagian dari janjinya terkait kebijakan kripto. "Janji sudah dibuat, kan?" ujarnya saat menandatangani perintah eksekutif tersebut.
Langkah ini dilakukan menjelang KTT Kripto Gedung Putih, di mana para pemimpin industri akan berdiskusi dengan pemerintahan Trump mengenai kebijakan kripto.
Meskipun membentuk cadangan Bitcoin strategis, Trump tidak menginstruksikan pembelian tambahan BTC atau aset kripto lainnya. Sebaliknya, pemerintah hanya akan menyimpan Bitcoin yang diperoleh dari hasil penyitaan dan tidak akan menjualnya dalam waktu dekat.
"Bitcoin yang dimasukkan ke dalam cadangan ini akan disimpan sebagai penyimpan nilai," jelas Sacks.
Sebagai bagian dari perintah eksekutif ini, Departemen Keuangan dan Departemen Perdagangan AS diberi wewenang untuk mencari cara menambah cadangan Bitcoin tanpa membebani anggaran negara atau pajak rakyat.
Selain Bitcoin, pemerintah AS juga membentuk cadangan aset digital lainnya yang mencakup kripto yang telah disita dalam berbagai kasus hukum. Namun, tidak ada aset spesifik yang disebutkan oleh Sacks.
Menurut laporan Arkham Intelligence, saat ini pemerintah AS memegang sekitar 198.109 BTC yang bernilai sekitar USD 17,87 miliar (sekitar Rp 280 triliun). Selain itu, pemerintah AS juga memiliki Ethereum (ETH) senilai USD 119 juta dan Tether (USDT) senilai USD 122 juta.
Namun, berdasarkan data Arkham, pemerintah AS tidak memiliki XRP, Solana (SOL), atau Cardano (ADA), meskipun Trump sebelumnya menyebut aset-aset tersebut sebagai bagian dari cadangan.
Pasar kripto merespons negatif perintah eksekutif ini. Bitcoin (BTC) turun hampir 5% ke USD 85.000 (sekitar Rp 1,33 miliar), dengan beberapa analis menyebut kekecewaan karena cadangan ini hanya terdiri dari aset yang telah disita, tanpa adanya pembelian baru.
Harga Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Cardano (ADA), dan Solana (SOL) juga turun antara 4% hingga 8% dalam satu jam setelah pengumuman ini.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
