Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 21.05 WIB

Kepala BRIN Sebut Vape 100 Persen Berdampak pada Diabetes, Tak Hanya Paru-paru

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria. (Dok/JawaPos.com) - Image

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyebut penggunaan vape berdampak pada kesehatan paru-paru dan diabetes.

Dia menyatakan, pengaruh vape juga mencakup pankreas serta produksi insulin. Pria yang pernah menjabat sebagia rektor IPB University itu mengatakan, dampak terhadap diabetes pada sampel yang diteliti mencapai 100 persen. Sementara dampak pada paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel.

“Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen,” katanya usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (29/9).

Menurutnya, temuan ini memperlihatkan dampak kesehatan yang harus menjadi perhatian serius dari penggunaan vape. Vape berpotensi menyebabkan risiko kesehatan signifikan bagi penggunanya. “Jadi memang dampaknya serius sekali vape itu,” tegasnya.

Arif juga menyoroti bahwa pengguna vape sudah lebih dari 4 juta orang saat ini. Ia mengingatkan bahwa vape menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena menyebabkan dampak kesehatan dan potensi penyebaran narkoba. “Vape itu menjadi salah satu ancaman karena saat ini pengguna vape sudah mencapai lebih dari 4 juta,” kata Arif.

Dia menyebut hasil uji BRIN menunjukkan dampak pada tiga aspek kesehatan utama. Ketiganya adalah diabetes, paru-paru, dan pankreas.

“Vape itu secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan: pertama masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas,” tuturnya.

Selain aspek kesehatan, Arif mengingatkan risiko penyalahgunaan vape untuk menyebarkan narkoba. Karena itu, pengaturan dan pengawasan vape perlu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore