
Ilustrasi biaya pengobatan mahal. (Istimewa)
JawaPos.com - Biaya berobat di Indonesia terus mengalami kenaikan dan diperkirakan menjadi yang tertinggi di Asia pada 2026. Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih cermat menjaga kesehatan sekaligus mempersiapkan perlindungan finansial agar tidak kewalahan ketika harus menjalani pengobatan.
Laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits memperkirakan, inflasi medis di Indonesia mencapai 17,8 persen. Angka tersebut jauh melampaui inflasi umum yang hanya sekitar 2,5 persen. Hal ini berdampak pada biaya layanan kesehatan yang meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Kenaikan biaya kesehatan tidak terjadi tanpa sebab. Ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi nilai tukar rupiah membuat harga obat-obatan dan alat kesehatan impor semakin mahal. Di sisi lain, penggunaan teknologi medis yang semakin canggih memang mampu meningkatkan kualitas diagnosis dan pengobatan, tetapi juga membutuhkan biaya investasi yang besar.
Kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan setelah pandemi juga meningkat. Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan di rumah sakit, sehingga turut mendorong peningkatan biaya pelayanan.
Di samping itu, efisiensi pelayanan kesehatan masih menjadi tantangan. Praktik seperti pemeriksaan atau tindakan medis yang tidak sesuai kebutuhan, pemborosan layanan, hingga penyalahgunaan klaim atau Fraud, Waste, and Abuse (FWA) ikut berkontribusi terhadap meningkatnya biaya kesehatan. Indonesia Anti-Fraud Forum (INAFF) 2025 memperkirakan tantangan efisiensi tersebut dapat menyumbang hingga 5 persen terhadap total rasio klaim di industri kesehatan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga industri asuransi. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pembayaran klaim kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp 26,8 triliun atau meningkat 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan klaim yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan premi membuat perusahaan asuransi harus menjaga keseimbangan agar tetap mampu membayar klaim nasabah pada masa mendatang.
Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengatakan, kenaikan biaya kesehatan merupakan tantangan yang dihadapi seluruh ekosistem layanan kesehatan. Menurut dia, kolaborasi antara rumah sakit, perusahaan asuransi, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan kesehatan.
"Kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis adalah realita yang dihadapi oleh seluruh ekosistem layanan kesehatan. Prioritas kami di Prudential Indonesia adalah memastikan nasabah tetap dapat memperoleh akses terhadap perawatan medis yang mereka butuhkan dengan rasa tenang. Maka, kami terus memperkuat tata kelola klaim, memanfaatkan teknologi analitik data, dan berkolaborasi dengan rumah sakit untuk menjaga efisiensi serta transparansi biaya," ujar Yosie William Iroth, Senin (3/8).
Lantas, apa yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terlalu terbebani dengan biaya berobat yang terus meningkat?
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022