
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi dan PT Otsuka Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi penjelasan terkait rencana perubahan sistem penilaian akreditas rumah sakit (RS) yang sempat memicu perbincangan publik. Penilaian mutu ke depan tidak lagi hanya mengandalkan akreditasi, tetapi juga mempertimbangkan keberhasilan pelayanan klinis berdasarkan standar nasional.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti rumah sakit akan dinilai dari kesembuhan pasien secara mutlak. Penilaian dilakukan menggunakan indikator keberhasilan pelayanan yang disusun bersama para pemangku kepentingan dan disesuaikan dengan standar nasional.
"Saat ini akreditasi masih lebih banyak menilai berdasarkan input (SDM, sarana, alkes) dan proses manajemen. Ke depan, selain akreditasi, komponen keberhasilan klinis juga akan menjadi pertimbangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7).
Azhar menjelaskan, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Kesehatan agar penilaian mutu rumah sakit berorientasi pada hasil pelayanan, bukan hanya pemenuhan administrasi dan akreditasi.
Berikut beberapa poin penjelasannya.
1. Rumah Sakit Akan Dinilai Berdasarkan Kompetensi Layanan
Azhar mengatakan, saat ini kelas rumah sakit masih ditentukan berdasarkan jumlah tempat tidur, yakni kelas A, B, dan C. Ke depan, sistem tersebut akan bergeser menuju era rujukan berbasis kompetensi.
Kompetensi rumah sakit akan ditentukan berdasarkan tiga aspek, yakni sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta alat kesehatan. Tingkat kompetensinya dibagi menjadi dasar, madya, utama, dan paripurna.
"Kompetensi bersifat spesifik per layanan, sehingga satu rumah sakit dapat memiliki tingkat kompetensi yang berbeda untuk setiap bidang pelayanan," ujar Azhar.
Sebagai contoh, sebuah rumah sakit dapat memiliki kompetensi paripurna untuk layanan jantung, tetapi hanya memperoleh kompetensi utama pada layanan kesehatan jiwa atau kompetensi madya pada layanan kedokteran gigi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022