
Ilustrasi susu. (pexels)
JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menghentikan distribusi produk susu formula bayi produksi Nestlé, yaitu S-26 Promil Gold pHPro 1 di Indonesia. Nestlé juga secara sukarela menarik produk dari pasar usai dugaan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produk tersebut.
Tindakan itu menyusul notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi produksi Nestlé.
"BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut," tulis keterangan resmi BPOM, Rabu (14/1).
"Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM," tambahnya.
BPOM menegaskan bahwa pengehentian dan penarikan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 merupakan bentuk kehati-hatian karena mengingat kerentanan terhadap konsumen yang merupakan bayi.
Sebab, berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets produk S-26 Promil Gold pHPro 1 menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg).
BPOM juga menegaskan bahwa produk yang terdampak tersebut hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
"BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas," tegasnya.
Untuk diketahui, toksin cereulide yang berpotensi ada dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.
"Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut," pungkas BPOM.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
