Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Agustus 2025 | 02.38 WIB

Ditetapkan sebagai Laboratorium Pusat Unggulan oleh Kemenkes, Fokus Tingkatkan Pengembangan Vaksin dan Produk Bioteknologi

Etana resmi ditetapkan sebagai Laboratorium Pusat Unggulan oleh Kemenkes. (Istimewa) - Image

Etana resmi ditetapkan sebagai Laboratorium Pusat Unggulan oleh Kemenkes. (Istimewa)

JawaPos.com-PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) resmi ditetapkan sebagai salah satu Laboratorium Pusat Unggulan (Center of Excellence) Pengembangan Vaksin dan Produk Bioteknologi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Nomor HK.02.02/E/1504/2025.

Sebagai laboratorium pusat unggulan, Etana diberikan mandat untuk melaksanakan riset dan pengembangan vaksin serta produk bioteknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta memfasilitasi kolaborasi penelitian bersama antarnegara anggota Organization Islamic Cooperation (OIC).

Head of Corporate Relation Etana Andreas Donny Prakasa menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk memperkuat komitmen dalam pengembangan riset, memperluas kolaborasi, serta mendorong percepatan inovasi di Indonesia maupun di negara-negara anggota OIC.

"Kami siap memperkuat kapasitas riset, teknologi, dan sumber daya manusia agar Indonesia dapat berperan lebih strategis dalam ekosistem kesehatan global," ujarnya.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa Etana akan terus mengakselerasi pengembangan pipeline vaksin dan produk bioteknologi, meningkatkan kapasitas SDM peneliti serta tenaga kesehatan melalui berbagai pelatihan, dan memperluas kolaborasi riset dengan mitra internasional.

“Sebagai Center of Excellence, Etana memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan riset internal, tetapi juga sebagai platform kolaborasi dengan universitas, lembaga riset, dan industri farmasi di tingkat nasional maupun global. Dengan langkah ini, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan kesehatan di masa mendatang,” tutur Donny.

Sebagai informasi, penetapan ini berlaku selama tiga tahun, dan Etana akan secara berkala melaporkan hasil pelaksanaan riset dan pengembangan vaksin dan produk bioteknologi kepada Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore