Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Agustus 2024 | 03.05 WIB

Dukung Pelarangan Promosi Susu Formula, Dokter Anak Jelaskan Dampak Buruk Susu Formula untuk Bayi

Anak sedang minum susu formula (freepik) - Image

Anak sedang minum susu formula (freepik)

JawaPos.com - Pelarangan promosi susu formula bayi mendapat respons positif dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Kebijakan itu ditengarai mampu menekan angka penggunaan susu formula dan mengutamakan ASI eksklusif untuk bayi.

Lantas, apa dampak buruk susu formula untuk bayi sehingga harus dihindari?
 
Menjawab ini, Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A (K), mengatakan bahwa sebetulnya tak ada dampak buruk secara langsung dari mengonsumsi susu formula. Namun secara tak langsung ada dampaknya.
 
 
"Dampaknya susu formula itu secara nggak langsung gini. Kalau orang tuanya jorok, botolnya gak pernah dicuci dengan baik, bisa diare. Jadi dampak ikutannya itu loh," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/8).
 
Secara ekonomi, dr. Piprim juga menyebut bahwa penggunaan susu formula untuk bayi tentu berdampak. Apalagi untuk keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. 
 
"Coba berapa kalau keluarga miskin beli susu formula. Padahal ibunya itu bisa ngasih ASI. Mending buat beli protein hewani buat ibunya supaya asinya bagus dan berkualitas," tuturnya. 
 
Yang lebih penting lagi, dr. Piprim menyebut bahwa banyaknya orang tua yang menggunakan susu formula membuat banyak anak tak merasakan manfaat dari ASI eksklusif. 
 
 
"Manfaat ASI eksklusif banyak sekali, ada bonding dengan ibunya dan sebagainya. ASI itu kan bisa mencegah stunting juga," pungkas dr. Piprim.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang produsen atau distributor susu formula bayi dan atau produk pengganti air susu ibu untuk memberikan diskon kepada pembeli.
 
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undan-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diundangkan pada Jumat (26/7) lalu.
 
Dalam aturan yang diteken Jokowi tersebut, larangan dimaksudkan agar produsen atau distributor tidak menghambat pemberian air susu ibu ekslusif.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore