
Manfaat mengonsumsi Vitamin U./Halodoc
JawaPos.com - Vitamin U sebenarnya bukanlah vitamin sejati, melainkan sejenis senyawa yang lebih dikenal dengan nama kimianya, S-methylmethionine.
Senyawa ini sering dikaitkan dengan manfaat kesehatan khususnya untuk kesehatan lambung dan pencernaan.
Makanan yang mengandung vitamin U biasanya adalah makanan yang berasal dari sayuran tertentu.
Berikut adalah beberapa contoh makanan yang mengandung vitamin U:
1. Kubis - Kubis mentah adalah sumber vitamin U yang sangat baik. Sari kubis mentah bahkan digunakan dalam beberapa terapi alami untuk masalah lambung.
2. Brokoli - Brokoli mentah juga mengandung vitamin U.
3. Kale - Sayuran hijau ini juga diketahui mengandung vitamin U.
4. Seledri - Seledri merupakan sumber lain dari vitamin U.
5. Asparagus - Sayuran ini juga mengandung vitamin U.
Mengonsumsi sayuran ini dalam bentuk mentah atau sedikit dimasak akan membantu mempertahankan kandungan vitamin U mereka.
Misalnya, membuat jus kubis atau menambahkan brokoli dan kale ke dalam salad dapat menjadi cara yang baik untuk mendapatkan manfaat dari vitamin U.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
