Klaim JHT Online Tidak Perlu Kekantor BPJS. (Pinterest.com)
JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih akrab disebut BPJamsostek, terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan layanannya kepada pesertanya.
Salah satu program yang sangat diminati adalah Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah bentuk tabungan untuk para pekerja aktif.
Program ini memberikan manfaat kepada peserta, dan salah satu fitur menariknya adalah kemampuan untuk mencairkan dana JHT hingga diatas 10 juta.
Sering kali pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya
Namun kebanyakan dari peserta belum mengetahui bahwa tata cara klaim JHT sangatlah mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara online.
Ada 2 cara dalam proses klaim JHT, tergantung jumlah saldo yang dimiliki. Untuk saldo bawah 10 juta, bisa gunakan aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOS.
Untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut caranya:
Langkah pertama yakni buka web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian isi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.
Selanjutnya, setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu Peserta (KPJ), NPWP (jika saldo diatas 50 Juta Rupiah) dan Surat Keterangan dari Perusahaan (Apabila mengundurkan diri dari perusahaan).
Baca Juga: BPJS Kesehatan jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret, Berikut Daftar Lokasi dan Ketentuannya
Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal wawancara secara online melalui video call aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke alamat email peserta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022