
Ilustrasi tembakau. Dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT).
JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.
”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, kepada wartawan.
Tidak dapat dipungkiri, menurutnya, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya. ”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” jelas Edy mengingatkan.
Edy melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan. Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu perekonomian.
”Kami berusaha menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik kesetimbangan yang tepat, agar dampak positif dapat diperoleh dan dampak negatif dapat dikendalikan dengan baik,” terusnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyadari situasi yang sama. Para pekerja IHT sedang dalam ancaman PHK akibat RPP Kesehatan yang memposisikan produk tembakau seolah produk ilegal.
“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan IHT,” sesalnya.
Sebab, aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi larangan yang dapat mematikan IHT, mulai dari melarang promosi di ruang publik dan internet, iklan di media dibatasi dengan sangat ketat, dilarang jual rokok eceran, satu bungkus rokok harus berisi minimal 20 batang, dan banyak larangan lainnya. Dalam rancangan peraturan tersebut, petani tembakau juga diminta untuk alih tanam ke tanaman lainnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
