Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2023 | 05.11 WIB

BPOM Update Izin Edar Obat Sirop

Berbagai jenis merek obat sirup disalah satu apotek di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaa - Image

Berbagai jenis merek obat sirup disalah satu apotek di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaa

JawaPos.com - BPOM melakukan update jenis obat sirop yang mendapat izin edar. Jenis izin edar itu dituangkan dalam penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14 tentang tambahan daftar sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Di dalam penjelasan yang ditandatangani Kepala BPOM Penny K. Lukito itu terdapat lima lampiran yang memuat jenis sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang mendapat izin edar. Jumlah produkna ratusan.

Pihak PT. PIM Pharmaceuticals pun mengklaim produk mereka juga mendapat izin edar lagi sebagaimana yang tertuang dalam penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14.

Nasional sales Manager PT PIM Pharmaceuticals Santoso mengatakan, obat sirup produksi pihaknya sudah didistribusikan dan diedarkan kembali. "Ini membuktikan jika obat sirup produksi PT PIM Pharmaceuticals benar-benar terjaga kualitasnya," ujar Santoso dalam keterangan persnya, Rabu (12/4).

Dia menegaskan bahwa PT. PIM Pharmaceuticals sejak 1934 komitmen untuk memproduksi obat-obat farmasi yang aman, berkualitas, dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia.

Adapun jenis obat sirop produksi PT PIM Pharmaceuticals yang mendapat izini edar, yakni Analpim rasa stroberi, Pimacolin plus rasa apel, Pimacolin rasa susu, dan Pimag suspensi sachet.

Santoso mengatakan, selama ini kesulitan anak-anak dalam mengonsumsi obat karena stereotip bahwa obat itu pahit dan tidak enak. Kini stereotip itu terbantahkan dengan obat sirup produksi PT. PIM Pharmaceuticals. "Tanpa mengurangi fungsi obat dan keamanannya dihadirkan produk obat sirup yang “rasanya enak”, sehingga anak-anak lebih mudah mengkonsumsi obat pada masa penyembuhan.

Sebagai contoh, obat maag pada umumnya meninggalkan rasa kapur setelah dikonsumsi. "Tidak demikian halnya dengan obat maag merek Pimag suspensi dengan volume 7ml. Selain manis, terdapat sensasi mint, juga tidak meninggalkan rasa kapur setelah dikonsumsi," tandasnya.

Sementara itu, dikutip dari penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14, BPOM mengimbau pelaku usaha produsen dan pemegang izin edar obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan untuk melakukan penarikan mandiri, apabila ditemukan hal-hal yang tidak dapat menjamin mutu dan keamanan produk berdasarkan hasil penilaian mandiri. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab produsen dan pemegang izin edar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPOM mengimbau masyarakat untuk mencatat produk yang diminum oleh putra/putrinya, terutama yang berusia balita. Masyarakat diminta menginformasikan produk yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan pada saat memeriksakan putra/putrinya. Gunakan produk sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada etiket atau informasi pada kemasan.

BPOM juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore