Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 22.10 WIB

Respons Kemenkes Soal Rumah Sakit yang Curang Berikan Laporan 'Gaib' Miliaran Rupiah ke BPJS

Ilustrasi pasien Talasemia peserta BPJS Kesehatan tengah menjalani transfusi darah. - Image

Ilustrasi pasien Talasemia peserta BPJS Kesehatan tengah menjalani transfusi darah.

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan memastikan bahwa tidak ada rumah sakit yang ada di bawahnya yang putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena melakukan fraud atau kecurangan laporan keuangan. 

Hal itu dinyatakan menanggapi pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti soal adanya rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan melakukan fraud hingga miliaran rupiah.
 
"Belum ada (rumah sakit di bawah kemenkes ataupun dinkes yang putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan)," kata Kepala Biro Pelayanan dan Komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (10/4).
 
Secara tidak langsung, Nadia mengatakan bahwa pengawasan terus dilakukan terhadap rumah sakit agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, termasuk fraud. 
 
"Kalau (pengawasan RS) yang lain bisa oleh pemda prov/kab kota atau BUMN atau polri tergantung K-L terkait," ucapnya.
 
Ia mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan sudah memilliki sistemnya sendiri untuk mendeteksi dan mekanisme verifikasi terhadap kecurangan-kecurangan yang rapat dilakukan rumah sakit.
 
"Untuk ini kebanyakan sudah ada mekanisme verifikasi oleh BPJS sebelum klaim dibayarkakan," pungkas Nadia.
 
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada runah sakit yang melakukan pelaporan keuangan palsu atau fraud. Hal itu membuat pihaknya tetap membayarkan uang miliaran rupiah meski tak ada pasien BPJS yang diurus rumah sakit itu.
 
"Ada nih di sebuah rumah sakit itu sampai miliaran, tidak ada pasiennya, tapi sampai miliaran (tagihannya)," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (4/7).
 
Namun begitu, ia tak merincikan rumah sakit apa dan di mana yang melakukan praktik curang semacam itu.
 
Ia mengakui bahwa kejadian tersebut memang masih terjadi di beberapa rumah sakit. Hal itu diketahui, kata Ghufron setelah pihaknya membuat sistem khusus yang dapat mendeteksi kecurangan tersebut.
 
"Kita sudah bikin sistemnya karena ini baru ya, tentu belum optimal, tetapi sudah beberapa kita bisa menangkap ada fraud segala macem," jelasnya.
 
"Sistem anti fraudnya ini mulai bekerja termasuk bekerja sama dengan unit union anti fraud, anti corruption," sambung Ghufron.
 
Sementara itu, untuk beberapa rumah sakit yang telah terdeteksi telah melakukan fraud atau kecurangan tersebut ia mengatakan telah memberi peringatan, bahkan tidak memperpanjang kerja sama.
 
"Kita BPJS tuh biasanya kalau memang berbuat curang atau apa, ya kita tidak perpanjang atau kita kasih peringatanatau SP kita tidak perpanjang," pungkas Ghufron.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore