Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Januari 2023 | 21.36 WIB

Viral Jajanan Ciki Ngebul Bikin Keracunan, Ini Kata Kemenkes

Ilustrasi makanan ringan Chiki Ngebul. Instagram@arrylistyorini/Antara - Image

Ilustrasi makanan ringan Chiki Ngebul. Instagram@arrylistyorini/Antara

JawaPos.com - Jajanan ciki ngebul atau Cikibul sangat viral belakangan ini. Camilan itu sangat menarik anak-anak. Pasalnya, dari makanan itu muncul asap dari dalam mangkuknya.

Jajanan itu belakangan menjadi viral. Baru-baru ini ada laporan dari Kota Bandung bahwa dari camilan itu ada anak-anak yang keracunan.

Menanggapi kabar viral itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kejadian keracunan tidak hanya di Bandung, tetapi juga terjadi di Tasikmalaya dan Bekasi.

Kini, menurut Nadia, semua anak-anak yang terkena itu sudah pulih. "Semua (sudah) sehat. Yang di Tasik kejadian November dan yang di Bekasi 21 Desember," kata Nadia kepada wartawan baru-baru ini.

Nadia mengimbau orang tua untuk hati-hati dalam memberikan pangan bagi anak-anak. Sebab si anak anak masih fase pertumbuhan. Untuk perlu menjaga nilai gizi dan makanan sehat untuk diberikan kepada buah hati.

"Kami melakukan peengawasan bahan pangan ya," katanya.

"Perlu edukasi orang tua bahwa pemberian makanan kepada anak-anak sebaiknya yang bergizi dan diolah dengan cara yang standar, tidak jajan sembarangan," jelasnya.

Mengandung Nitrogen Cair


Kemenkes menyatakan bahwa jajanan cikibul mengandung bahan tambahan pangan (BTP) nitrogen cair. Sehingga, menimbulkan kesan asap saat hendak disantap. Kemenkes sudah menerbitkan surat agar semua daerah mengawasi dan mengevaluasi jajanan cikibul.

Dalam surat berjudul 'Pelaporan Kedaruratan Medis dan Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan' Kemenkes meminta seluruh kepala dinas untuk waspada. Dinkes diminta segera melaporkan jika ada kejadian keracunan akibat jajanan Cikibul tersebut.

Sementara itu, menurut BPOM AS (FDA) nitrogen cair bukan zat racun, tetapi dapat berbahaya dan menimbulkan kerusakan pada kulit dan organ dalam. Hal itu terjadi jika terpapar dan mengonsumsinya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore