Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 September 2021 | 02.35 WIB

DPR Minta BPOM Beri Ruang Penggunaan Obat untuk Covid-19

Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok membagikan paket obat kepada masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri Covid 19 di Sunter Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Paket obat ini terdiri dari 2 kategori yakni untuk warga bergejala ringan - Image

Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok membagikan paket obat kepada masyarakat yang tengah menjalani Isolasi Mandiri Covid 19 di Sunter Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Paket obat ini terdiri dari 2 kategori yakni untuk warga bergejala ringan

JawaPos.com - Pandemi belum berakhir. Para ahli terus berupaya meneliti sejumlah obat untuk menyembuhkan dari Covid-19.

Di tengah kondisi yang darurat ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong BPOM lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai bisa dipakai untuk Covid-19.

"Pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat, yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif," ujar Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan persnya, Rabu (1/9).

"Kaidah keilmuan dan ketentuan tetap bisa dipakai namun pada saat yang sama juga harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka," imbuh pria yang biasa disapa Melki itu.

Dia mengatakan, DPR mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016. Menurut dia, inpres itu untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri.

"Dalam kaitan dengan obat, kami mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan terutama dalam masa pandemi saat ini," kata anggota DPR dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Melki meminta BPOM mendampingi industri farmasi dalam negeri agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Terutama dalam upaya menciptakan produk-produk obat bermutu, berkasiat, dan aman.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore