
Photo
JawaPos.com - Diskusi soal keamanan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus bergulir. Pemerintah menyebutkan selama produsen AMDK galon isi ulang memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan sertifikat SNI, maka aman untuk diminum atau dikonsumsi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim memastikan bahwa mutu produk AMDK sesuai standar. Kemudian kemasan galon yang berbahan polyethylene terephthalate (PET) maupun polycarbonate (PC) masih sesuai aturan dan aman digunakan.
Dia menjelaskan untuk regulasi kemasan pangan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan Plastik. ’’Pengawasan produk AMDK juga dilakukan secara berkala, termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulang,’’ tuturnya Rabu (23/12).
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Eko Hari Purnomo menegaskan, AMDK galon yang diproduksi pabrik-pabrik besar pasti sudah memiliki quality control yang jelas. Kemudian sumber airnya juga biasanya sudah sesuai kriteria tertentu.
’’Kontrolnya sudah lebih ketat. Dari sisi proses pengemasannya juga sangat steril,’’ jelasnya. Apalagi produsen AMDK gelas, botol, maupun galon isi ulang mengambil air itu dari satu sumber air. Kemudian sebelum digunakan juga sudah dilakukan pengawasan sisi mutu mikrobiologisnya. Sehingga menurutnya air minum dalam galon isi ulang sangat memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai air minum atau konsumsi.
Baca juga: Galon Sekali Pakai Klaim Ramah Lingkungan, Greenpeace: Ini Gimmick
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, mereka harus memastikan dan mencermati kondisi kemasan dan produknya dalam kondisi baik. ’’Kita juga selalu memperhatikan waktu kadaluarsa produk,’’ jelasnya.
Selain itu secara rutin memeriksa Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan BPOM pada label. Nomor itu menandakan pemenuhan persyaratan pangan yang aman dan bermutu. Dia menjelaskan proses isi ulang dilakukan di ruang dengan standar hygiene yang tinggi. Serta menggunakan tekanan positif dan filter udara khusus dan tanpa kontak langsung dengan manusia.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=-cj5F44DzQ0

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
