Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Oktober 2019 | 07.17 WIB

BPOM Tarik 67 Merek Obat Ranitidin

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019 - Image

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh jenis obat Ranitidin dalam bentuk injeksi, sirup, ataupun tablet. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan apakah obat tablet Ranitidin masih boleh dikonsumsi setelah dinyatakan bisa memicu kanker.

"Tadinya Ranitidin bentuknya injeksi dan sirup. Itu sudah ditarik. Tapi sekarang, tak ada peredaran Ranitidin untuk segala bentuk. Tablet juga termasuk," tegas Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Dari penarikan yang sudah dilakukan, total ada 67 merek obat Ranitidin yang sudah ditarik dari pasaran. Para produsen dan farmasi diberi waktu 80 hari per 9 Oktober untuk menarik Ranitidin seluruhnya dari pasaran.

"Penarikan sukarela dilakukan, kami awasi di seluruh balai dan produsen di Indonesia. Sementara, pengujian masih terus dilakukan," lanjutnya.

Penny membantah keputusan BPOM soal Ranitidin merupakan potret buruk dari pelayanan farmasi di Indonesia karena mengandung cemaran NDMA sebagai karsinogenik (pemicu kanker). "Ini bukan soal nama buruk ya, tapi masyarakat harus memandangnya ini perkembangan teknologi. Setiap obat pasti akan berkembang dan kita tak akan pernah tahu," tukasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore