Ilustrasi orang merasa kebisingan akibat suara keras. (Freepik/Cookie_studio)
JawaPos.com - Belakangan, masyarakat Indonesia menjadi familiar dengan istilah sound horeg. Menurut rilis Universitas Negeri Surabaya pada Sabtu (23/8), sound horeg adalah istilah yang merujuk pada penggunaan sound system berdaya tinggi dengan memutar musik remix bervolume ekstrem dan dominan suara bass.
Sound horeg biasanya digunakan di ruang terbuka menggunakan mobil truk atau pikap. Selain itu, sering juga diiringi dengan tarian atau joget jalanan.Fenomena ini sering dijumpai dalam berbagai kegiatan masyarakat seperti hajatan, arak-arakan, konvoi keliling, hingga pesta rakyat.
Kerasnya suara sound horeg bahkan dapat mencapai 120 desibel (dB), setara dengan bisingnya pesawat saat lepas landas, sebagaimana dilansir dari hearLIFE.
Meski begitu, popularitasnya cukup tinggi di kalangan komunitas lokal yang menganggap sound horeg sebagai hiburan rakyat yang meriah dan penuh energi. Namun, di balik itu semua, fenomena ini tidak lepas dari masalah.
Selain berpotensi menimbulkan polusi suara dan memicu konflik sosial, dentuman keras sound horeg juga berbahaya bagi kesehatan pendengaran maupun kondisi tubuh secara umum.
Bahaya Sound Horeg Bagi Telinga
Dilansir dari umy.ac.id, Dokter spesialis THT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Rizka Fakhriani mengungkapkan bahwa tingkat kebisingan yang melebihi batas wajar berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada telinga bagian dalam.
Rizka menjelaskan bahwa suara keras dengan intensitas dan frekuensi di atas batas aman dapat memicu terjadinya stres oksidatif dan peradangan sel-sel rambut pada koklea (rumah siput) yaitu pada telinga bagian dalam.
“Sel-sel rambut yang rusak menjadi tidak dapat beregenerasi, sehingga kerusakannya bersifat permanen dan tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa tingkat volume suara yang aman bagi telinga manusia adalah 80 dB dengan durasi maksimal 40 jam dalam seminggu.
Volume suara dari sound horeg yang mencapai 120 dB mungkin masih bisa diterima oleh telinga, akan tetapi jika terpapar secara terus-menerus, maka dapat menyebabkan gangguan pendengaran kronis, dilansir dari hearLIFE.
Kerusakan ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
