
Kepala BPOM Batam Wilayah Kepulauan Riau Musthofa Anwari. (Laily Rahmawaty/Antara)
JawaPos.com–Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau temukan daftar obat herbal yang bisa membahayakan jantung dan ginjal beredar di masyarakat. Itu berdasar hasil pengawasan rutin yang dilakukan.
BPOM telah merilis daftar 10 produk berbahan alam atau obat herbal yang berisiko memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. ”Dalam pengawasan rutin BPOM Batam menemukan beberapa produk yang dalam list (daftar) tersebut,” kata Kepala BPOM Batam Musthofa Anshory seperti dilansir dari Antara di Batam, Jumat (11/10).
Obat-obatan herbal tersebut, kata dia, sudah dilakukan penarikan dan dimusnahkan. Sementara, untuk penjualnya dilakukan peringatan dan pembinaan.
”Dilakukan peringatan dan pembinaan untuk tidak menjual produk-produk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan TIE, untuk produknya sudah dilakukan pemusnahan,” ujar Musthofa Anshory.
Kesepuluh daftar obat herbal yang berbahaya bagi jantung dan ginjal tersebut, yakni Cobra X, Spider, Africa Black Ant, Cobra India, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, dan Xian Ling.
Musthofa mengimbau masyarakat Kepri, khususnya di Kota Batam untuk berhati-hati saat mengonsumsi obat-obatan, pastikan sudah melalui izin edar dan terdaftar aman untuk dikonsumsi. Masyarakat selaku konsumen, harus cerdas dalam membeli dan mengonsumsi obat serta makanan dengan selalu melakukan cek Klik.
”Cek Klik itu, cek kemasan, label, iklan dan kedaluwarsa, sehingga terhindar dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” terang Musthofa.
Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan obat-obatan berbahan herbal tersebut memiliki kandungan yang dilarang tanpa di bawah pengawasan dokter. Produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) slidenafil, fenibutazon, metapiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.
Menurut BPOM, sebagian besar obat yang berbahaya tersebut beredar di wilayah Jawa Barat, seperti Bandung hingga Depok. Bahan kimia obat tersebut dilarang, karena terkandung dalam obat berbahan herbal yang wajib di bawah pengawasan dokter.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
