
Ilustrasi AMDK
JawaPos.com - Keberadaan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan terkait BPA pada galon guna ulang dinilai bukan hal yang bijak. Hal itu disampaikan oleh Komunitas Nol Sampah dalam keterangan tertulis yang diterima.
Menurut mereka, regulasi itu justru berpotensi mendorong penggunaan kemasan sekali pakai yang pada akhirnya menambah jumlah sampah di Indonesia.
"Memang ada pembodohan publik. Sebenarnya di plastik jenis apapun pasti akan berbahaya. Ada bahan kimia yang bisa berbahaya terhadap kehidupan manusia," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some.
Wawan mengungkapkan, setiap kemasan plastik apapun tentu memiliki bahaya paparan kimia yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Itu sebabnya pemerintah mengatur batas aman terkait paparan zat kimia itu ke makanan.
Ambang batas itu dibuat agar zat yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan tidak berdampak bagi kesehatan. Wawan melanjutkan, kemasan galon sekali pakai (PET) juga mengandung senyawa antimon yang mengintai kesehatan tubuh.
Wawan pun meminta ketegasan pemerintah agar juga mengatur ambang batas zat senyawa berbahaya dalam kemasan galon sekali pakai. Menurutnya, regulasi yang dibuat pemerintah harus berimbang dan jangan dimonopoli untuk kepentingan pihak tertentu.
"Jadi perlu diatur karena zat kimia yang ada dalam jenis plastik jenis PET juga jauh lebih berbahaya dari zat kimia yang ada di galon guna ulang atau jenis nomor tujuh," katanya.
Wawan melanjutkan, selama ini masyarakat juga masih ada yang keliru dalam cara menyimpan pangan dalam kemasan plastik. Dia mengatakan, kekeliruan itu bisa berbahaya terhadap kesehatan.
Dia mencontohkan plastik jenis PET ini tidak boleh terpapar panas seperti rata-rata plastik-plastik lainnya yang juga seperti itu. Dia mengatakan, paparan sinar matahari akan membuat senyawa kimia yang terikat di dalam kemasan akan lulur ke dalam pangan.
"Jadi kalau misalnya galon sekali pakainya kemudian dijual di depan dan kena panas sinar matahari itu berarti bahan kimia antimon dan termasuk mikro plastiknya akan lepas. Ini yang perlu mendapat perhatian serius kita," katanya.
Sebelumnya diberitakan, BPOM memastikan bahwa galon guna ulang masih aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK). BPOM secara rutin juga melakukan pemantauan terhadap semua AMDK yang beredar.
"Jadi, galon guna ulang masih aman digunakan," kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Dwiana Andayani.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
