Klaim JHT Online Tidak Perlu Kekantor BPJS. (Pinterest.com)
JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih akrab disebut BPJamsostek, terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan layanannya kepada pesertanya.
Salah satu program yang sangat diminati adalah Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah bentuk tabungan untuk para pekerja aktif.
Program ini memberikan manfaat kepada peserta, dan salah satu fitur menariknya adalah kemampuan untuk mencairkan dana JHT hingga diatas 10 juta.
Sering kali pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya
Namun kebanyakan dari peserta belum mengetahui bahwa tata cara klaim JHT sangatlah mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara online.
Ada 2 cara dalam proses klaim JHT, tergantung jumlah saldo yang dimiliki. Untuk saldo bawah 10 juta, bisa gunakan aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOS.
Untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut caranya:
Langkah pertama yakni buka web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian isi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.
Selanjutnya, setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu Peserta (KPJ), NPWP (jika saldo diatas 50 Juta Rupiah) dan Surat Keterangan dari Perusahaan (Apabila mengundurkan diri dari perusahaan).
Baca Juga: BPJS Kesehatan jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret, Berikut Daftar Lokasi dan Ketentuannya
Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal wawancara secara online melalui video call aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke alamat email peserta.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
